KARAWANG – Wakil Ketua III DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi meradang ketika mengetahui salah seorang pegawai ASN di Dinas Pertanian (Distan) menyepelekan tugasnya sebagai abdi negara.
Betapa tidak, oknum pegawai ini menyebutkan bahwa seleksi hewan ternak hanya menambah beban kerja saja.
Padahal, seleksi tersebut merupakan tahapan wajib untuk merealisasikan bantuan hewan ternak Distan Karawang untuk masyarakat. Program ini sendiri menelan anggaran senilai Rp 1,7 miliar.
Baca juga: Ketua DPRD Karawang Jengkel Izin Lokasi Zona Hitam Keluar Tanpa Persetujuan Legislatif
“Seleksi juga hanya nambah-nambah kerjaan sebenarnya. Saya kan memang sebenarnya kan banyak kerjaan yang lain,” ucap Anggi menirukan pernyataan oknum pegawai Distan berinisial ANT itu, Rabu, 13 Desember 2023.
“Nah tidak sepatunya sodari ANT ini mengatakan demikian, karena itu sama saja menyepelekan tugas atau bahkan bisa disebut lalai dalam menjalankan tugas sebagai seorang abdi negara yang digaji oleh uang rakyat,” tambah Anggi.
Dia menjelaskan, persoalan ini berawal saat Anggi berupaya menindaklanjuti aduan warga mengenai buruknya pelayanan pegawai dinas saat melakukan seleksi hewan ternak.
Alih-alih mendapat jawaban yang baik, pegawai itu, disebut Anggi, malah balik mempersoalkan program hewan ternak yang menjadi beban kerjanya.
Baca juga: Disnakertrans Karawang Terima 83 Aduan Kasus TKI di Luar Negeri
“Seleksi itu sudah menjadi kewajiban bagi Dinas Pertanian untuk dilaksanakan, masa dibilang hanya nambah-nambah kerjaan. Bahkan di Kementerian Pertanian seleksi hewan ternak ini dilakukan lebih ketat, tidak boleh disepelekan,” tegas Anggi.
Menurut koordinator Komisi II DPRD Karawang ini, sikap dan attitude pegawai tersebut harus dievaluasi oleh pimpinan Dinas Pertanian dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Baginya tidak elok jika seorang abdi negara yang digaji oleh uang rakyat justru menyepelekan tugasnya.
“Saya minta pimpinan Dinas Pertanian dan BKPSDM melakukan evaluasi terhadap kinerja ANT ini. Saya kira ucapan dengan nada menyepelekan tugas sebagai seorang ASN ini harus diberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” tandas Anggi menegaskan.
Baca juga: Eks Bupati Karawang Hadiri Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di GOR Panatayuda
Sementara, Kepala Distan Karawang, Asep Hazar mengaku sudah merespons persoalan tersebut dengan memanggil pegawai yang bersangkutan.
Di depan dia, pegawai tersebut mengaku keliru dan akan memperbaiki sikap. “Saya sudah memanggil yang bersangkutan (ANT), kalau kejadiannya seperti itu, kami meminta maaf,” katanya.
Sebagai pimpinan tertinggi di Dinas Pertanian, Asep mengaku akan bertanggungjawab agar jajarannya bisa bersikap korektif dan lebih baik dalam melayani masyarakat.
“Kalau ada yang tidak berkenan, tetap pimpinan bertanggungjawab. Saya memohon maaf apabila ada hal-hal yang tidak berkenan dari pegawai,” tutupnya. (*)














