Beranda News Diberi Jatah Satu Kursi di Acara HSN, Ketua PCNU Karawang Meradang

Diberi Jatah Satu Kursi di Acara HSN, Ketua PCNU Karawang Meradang

134

KARAWANG – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang digelar besok (22/10) di plaza Pemda Karawang, menuai kekecewaan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang. Pasalnya, Pemkab Karawang hanya mengizinkan satu orang pengurus NU untuk turut hadir pada peringatan HSN.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang, KH. Ahmad Ruchyat Hasby, menilai hal itu sebagai bentuk antipati Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana terhadap pengurus NU.

Semula, pihaknya sudah berencana jika ada undangan upacara HSN dari Pemda, semua pengurus inti PCNU akan hadir dengan prokes yang ketat. “Kita memaklumi upacara HSN dan hari-hari bersejarah lainnya dilaksanakan dengan sederhana karena masih kondisi Pandemi,” ujarnya.

Namun, saat mengetahui undangan tersebut hanya dibatasi satu orang, sontak dirinya merasa kecewa.

“Awalnya saya merasa senang mendapat undangan upacara HSN dari Bupati Karawang, tetapi beberapa saat kemudian saya dijapri oleh mantan ketua IPNU Karawang yang menyampaikan amanat Bupati dari Staff Kesekretariatan, bahwa barisan PCNU cukup dihadiri seorang saja. Jujur kami merasa kecewa ada pembatasan ini,” kata kang Uyan, sapaan akrabnya.

Padahal menurutnya, di kabupaten atau kota lain, Bupati atau Wali Kota selalu melibatkan PCNU dalam HSN, malah semua kegiatan HSN diakomodir oleh Pemda.

“Karena disadari atau tidak, diakui atau tidak, santri memang identik dengan NU,” tandas putra almarhum KH Hasan Bisri Syafei ini.

Kendati begitu, dirinya tidak mau berlarut dalam kekecewaan, karena dengan atau tanpa dukungan pemkab sekalipun, PCNU Karawang memang mempersiapkan kegiatan HSN secara mandiri.

“Kita menggelar berbagai kegiatan perlombaan dalam rangka HSN, dari mulai qiroatul kutub, pidato kebangsaan, kasidah ibu-ibu, sampai lomba cover shalawat Asygil dan shalawat Jibril yang diadakan di pesantren Attarbiyyah desa Ciwulan kec Telagasari,” pungkasnya. (kii/ddi)