Beranda Hukrim Dianggarkan Ratusan Juta, Pengurugan Proyek Lapangan Tenis Sekolah di Karawang Tak Ditanggung...

Dianggarkan Ratusan Juta, Pengurugan Proyek Lapangan Tenis Sekolah di Karawang Tak Ditanggung Pemborong, Kok Bisa?

69
Proses pengarugan lapangan tenis di salahsatu sekolah di Karawang (Foto: Ist)

KARAWANG- Pembangunan lapangan tenis di 5 Sekolah Menengah Pertama Negeri Karawang menjadi sorotan publik.

Selain dinilai tidak tepat sasaran, pengadaan lapangan tenis juga dinilai sarat kepentingan pejabat tertentu.

Kelima lapangan tenis dibangun, di antaranya di SMPN 8 Karawang Barat, SMPN 2 Majalaya, SMPN 3 Tirtamulya, SMPN 1 Pangkalan dan SMPN 2 Rengasdengklok.

Diketahui, dari satu titik lapangan menelan biaya Rp 200 juta dari APBD Kabupaten Karawang 2024 melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Bidang Pemuda dan Olahraga.

Baca juga: Dinilai Jadi Beban Buat Sekolah, Bupati Aep Diminta Evaluasi Program Lapangan Tenis Disdikpora Karawang

Awak media pun mencoba menelusuri salah satu pembangunan lapangan tenis yang ramai menjadi pembincangan masyarakat.

Pasalnya, pembangunan lapangan tenis yang jelas-jelas dibiayai oleh pemerintah daerah itu, justru pengurugan tanah lapangnya ditanggung oleh sekolah sebagai penerima manfaat.

Kepala Sekolah SMPN 3 Tirtamulya, Kecamatan Tirtamulya, Karsam ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Bahwa pengurugan dikerjakan pihak sekolah atas dasar permintaan pihak pelaksana (pemborong).

“Yang mengerjakan pengarugan itu sekolah….pihak pelaksana minta keadaan tanah udah rata,” kata Karsam, seraya membenarkan bahwa segala biaya pengurugan sekolah yang menanggung sebesar Rp. 20 juta.

Baca juga: Pakar Hukum Minta APH Selidiki Pembangunan Tanpa SPK di KONI Karawang

Ditanya kemudian, dari manakah anggaran yang didapat sekolah untuk membiayai pengurugan lapangan tenis APBD itu.

“Kita cari dana talangan,” ucap Karsam singkat.

“Ya bisa berbagai upaya, seperti CSR, tokoh masyarakat, perushaan sponsor dan masyarakat dan komite,” jawabnya ketika disoal darimanakah nantinya pihak sekolah membayar dana talang tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kini memang gencar kembangkan sarana olah raga disekolah-sekolah dari mulai lapangan volly sampai ke lapangan tenis.

Hal itu bertujuan untuk memfasilitasi bakat dan minat siswa-siswi disekolah, khususnya dibidang olahraga, sehingga diharapkan mampu menciptakan atlet-atlet olahraga berprestasi.