Beranda Headline Dedi Mizwar Hingga Cellica Diduga Terima Uang Kasus Penipuan Terdakwa Irfan Suryanagara

Dedi Mizwar Hingga Cellica Diduga Terima Uang Kasus Penipuan Terdakwa Irfan Suryanagara

310
Nama Politisi Demokrat Disebut Dalam Sidang Irfan Suryanagara Sebagai Penerima Uang (AYOBANDUNG.COM/Mildan Abdalloh)

BANDUNG- Sidang dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Irfan Suryanagara memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Di sidang yang digelar di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah Kabupaten Bandung, dihadirkan korban Stelly Gandawidjaja sebagai saksi.

Stelly menyebutkan sejumlah nama politisi Partai Demokrat, disebut menerima uang dari Stelly Gandawidjaja yang menjadi korban dugaan penipuan oleh terdakwa politikus partai berlogo bidang mercy tersebut.

Dalam keterangannya di depan Majlies Hakim, Stelly mengatakan, terdakwa kerap meminta uang kepada dirinya, bukan hanya kaitan bisnis, tetapi juga untuk kepentingan politik.

Baca juga: Sebanyak 232 Rumah di Desa Karangligar dan Mekarmulya Terendam Banjir

Uang tersebut, kata Stelly, disalurkan untuk membiayai sejumlah nama politisi Partai Demokrat yang sedang berkampanye.

“Uang kampanye juga terdakwa (Irfan Suryanagara) meminta. Saya kasih, totalnya sekitar Rp 25 miliar,” kata Stelly dalam keterangannya saat persidangan sebagaimana dikutip Lembangnews.com, Senin (5/12/2022)

Nama-Nama yang Diduga Terima Uang dari Terdakwa

Deretan politisi Partai Demokrat disebut telah menerima sejumlah uang termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan kepala daerah antara lain Dedy Mizwar-Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Celica Nurrachadiana dan Walikota Cirebon Narudin Azis.

“Dedy Mizwar Rp 7,5 miliar, Celica Rp 5 miliar, Nasrudin Azis Rp 5 miliar, juga untuk kampanye terdakwa,” jelasnya.

Pada waktu itu yakni kisaran 2018-2019 memang sedang dilakukan Pilkada serentak, baik Provinsi Jawa Barat, maupun sejumlah daerah daerah termasuk Pileg 2019.

Baca juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga Dihimbau Patuhi Rekomendasi PVMBG

Stelly mengatakan dirinya tetap memberikan sumbangan untuk kampanye orang-orang tersebut melalui Irfan Suryanagara.

Padahal ia menyadari bahwa ia telah ditipu oleh Irfan Suryanagara.

“Sebagai orang bisnis, saya turutin saja permintaannya,” alasan Stelly.

Namun, seiring berjalannya waktu, investasi yang dilakukan melalui Irfan Suryanagara ternyata tidak membuahkan hasil.

Stelly sendiri mengaku ditipu oleh Irfan Suryanagara dengan nilai Rp58 miliar, termasuk aset Stelly yang diganti nama dengan nama istri Irfan yaitu Endang.***