KARAWANG- Bantuan alat usaha tahun 2023 bagi wirausaha pemula dan wirausaha lanjutan di Kabupaten Karawang sudah turun di bulan Desember ini.
Persyaratan Pengajuan Bantuan Alat Usaha
Pendaftaran bantuan tahun 2024 akan dibuka per Januari hingga Maret 2024.
Baca juga: Dinkop Karawang Bagikan Ratusan Unit Alat Usaha untuk Wirausahawan
- Bagi wirausaha pemula wajib mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
- Bagi wirausaha lanjutan harus mengumpulkan persyaratan administrasi berikut:
- KTP (diutamakan KTP Karawang).
- Domisili usaha di Kabupaten Karawang.
- Mengumpulkan bukti usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun, sebab ada penilaian fluktuasi keaktifan dari wirausaha tersebut.














