Beranda Headline Capaian Luar Biasa! Imigrasi Karawang Terbitkan 54.303 Paspor Sepanjang 2024

Capaian Luar Biasa! Imigrasi Karawang Terbitkan 54.303 Paspor Sepanjang 2024

35
Imigrasi karawang
Foto: ilustrasi

KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mencatatkan peningkatan signifikan dalam penerbitan paspor sepanjang tahun 2024. Hingga akhir tahun, jumlah pemohon mencapai 54.303 orang, melampaui target tahunan sebesar 50.400 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Karawang, Petrus Teguh Aprianto, menyampaikan hal ini dalam forum rilis capaian akhir tahun pada Senin, 23 Desember 2024. “Animo masyarakat meningkat, salah satu faktornya adalah masa berlaku paspor yang kini 10 tahun. Banyak masyarakat yang membuat paspor untuk persiapan, meskipun belum memiliki rencana bepergian ke luar negeri,” ujarnya.

Baca juga: Dishub Karawang Temukan Bus Tak Layak Jalan Saat Ramp Check Jelang Nataru

Capaian tersebut melampaui target dengan persentase 107,74%. Dari total paspor yang diterbitkan, paspor non-elektronik 48 halaman mendominasi dengan jumlah 31.413 pemohon, disusul paspor elektronik 48 halaman sebanyak 19.414 pemohon, dan paspor non-elektronik 24 halaman sebanyak 3.476 pemohon.

Tujuan Dominan: Wisata dan Umrah

Mayoritas pemohon paspor memiliki tujuan untuk wisata, dengan lebih dari 22.000 pemohon, terdiri dari 10.000 laki-laki dan lebih dari 12.000 perempuan. Tujuan lainnya adalah ibadah umrah, dengan hampir 18.000 pemohon, yang juga didominasi oleh perempuan.

Baca juga: Dishub Karawang Tegaskan Larangan Klakson Telolet Jelang Nataru 2025

Selain itu, paspor juga diterbitkan untuk tujuan bekerja formal, haji, melanjutkan studi, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan berobat. Namun, jumlah pemohon untuk kategori ini relatif lebih kecil, yakni di bawah 4.000 orang.

“Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan imigrasi, sekaligus mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk bepergian ke luar negeri, baik untuk wisata maupun ibadah,” tutup Petrus. (*)