
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meninjau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mekajati di Kelurahan Mekajati, Kecamatan Karawang Barat, pada Jumat, 17 Januari 2025. Didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati langsung memantau proses pengolahan sampah organik yang diubah menjadi material bernilai ekonomi.
Dalam kunjungannya, Bupati Aep menekankan pentingnya keberadaan TPST untuk mengurangi kebutuhan lahan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang yang semakin penuh setiap harinya.
Baca juga: Atasi Anemia, Dinkes Karawang Gaungkan Kampanye 4 Pesan Kunci
“TPST sangat efisien dalam mengurangi volume sampah. Tadi kita melihat proses pencacahan sampah menggunakan mesin,” ujar Aep.
TPST Mekajati dirancang untuk memproses hingga 20 ton sampah dalam satu kali pengolahan. Namun, saat ini TPST baru mampu menampung 5 ton sampah per hari. Meski demikian, efisiensi proses pencacahan masih terkendala karena sampah harus disortir terlebih dahulu.
“Harapannya, sampah organik dan non-organik sudah terpisah sejak awal, sehingga proses pemilahan tidak lagi menghambat kinerja TPST,” tambahnya.
Baca juga: UHC Karawang: Akses Kesehatan Mudah untuk Warga Tanpa Jaminan
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah di lingkungan masing-masing. Menurutnya, warga harus mulai membiasakan diri memilah sampah berdasarkan kategori, seperti sampah organik, sampah non-organik, dan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Kami akan mengupayakan sosialisasi yang masif tentang pentingnya memilah sampah. Dengan langkah ini, pengelolaan sampah bisa lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)













