KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang memastikan program jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) akan terus diberlakukan pada tahun 2025.
Subkoordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Jaminan Kesehatan Dinkes Karawang, dr. Konni Kurniasih, M.Kes, menjelaskan bahwa UHC adalah bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Baca juga: BPBD Karawang Tangani 312 Kebakaran Sepanjang 2024
“UHC telah diterapkan di Kabupaten Karawang sejak 11 Oktober 2023. Program ini membantu masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan untuk tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar dr. Konni pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan namun belum memiliki jaminan kesehatan dapat menggunakan UHC. Puskesmas dan rumah sakit yang melayani akan membantu mendaftarkan UHC melalui aplikasi SORABI.
Menurut dr. Konni, keberlanjutan UHC di Karawang bergantung pada pencapaian target indikator yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Dua indikator utama yang harus dipenuhi adalah tingkat keaktifan dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Tahun 2025 targetnya meningkat. Indikator keaktifan harus mencapai 80 persen, sedangkan indikator kepesertaan ditargetkan 98 persen. Saat ini, capaian Karawang sudah sangat baik dengan keaktifan sebesar 75,75 persen dan kepesertaan mencapai 99,71 persen,” paparnya.
Karena indikator kepesertaan telah melampaui target, fokus utama pada tahun 2025 adalah meningkatkan indikator keaktifan dari 75,75 persen menjadi 80 persen.
Layanan UHC akan tetap diberlakukan di Karawang pada 2025 dengan beberapa persyaratan.
Baca juga: Penanganan Anemia di Karawang: Angka Menurun, Program Gres Kece Berhasil
“Iya, UHC tetap diterapkan. Syaratnya adalah memiliki KTP Karawang, belum memiliki jaminan kesehatan, dan bersedia didaftarkan sebagai peserta BPJS kelas 3,” jelas dr. Konni.
Dengan komitmen tersebut, program UHC diharapkan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Karawang yang membutuhkan akses kesehatan. (*)