KARAWANG – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karawang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 187,77 ribu orang, meningkat 540 orang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 187,23 ribu orang. Data ini diperoleh melalui survei Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang pada Maret 2024.
Ahli Statisti Madya BPS Karawang, Mina Nur Aini, menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin, persentase kemiskinan justru sedikit menurun. “Secara persentase, penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebesar 7,86 persen, turun 0,01 persen dari 7,87 persen pada tahun 2023,” jelasnya dalam wawancara pada Jumat, 8 November 2024.
Baca juga: BPBD Karawang Peringatkan Warga untuk Waspada Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan setiap bulan Maret menjadi dasar penghitungan angka kemiskinan ini. Pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah, dengan responden menjawab kuisioner untuk mencatat jumlah pengeluaran per bulan.
Selain itu, Mina menyampaikan bahwa jumlah total penduduk Karawang pada 2024 mencapai 2.554.384 orang dengan laju pertumbuhan sebesar 1,12 persen. Data survei juga menunjukkan peningkatan dalam Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2). Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 1,06 pada Maret 2023 menjadi 1,18 pada Maret 2024, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan meningkat dari 0,22 menjadi 0,28 di periode yang sama.
“Peningkatan indeks tersebut menunjukkan adanya kecenderungan pengeluaran penduduk miskin yang bergerak sedikit lebih jauh dari Garis Kemiskinan (GK) dan melebar kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin,” tambahnya.
Mina menjelaskan bahwa Garis Kemiskinan (GK) di Kabupaten Karawang pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 597.345 per kapita per bulan. Dengan demikian, warga yang pengeluarannya berada di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Baca juga: Bawaslu Karawang Bekali Ribuan PTPS dengan Aplikasi Siswalih untuk Pengawasan TPS
Ia berharap hasil survei ini dapat digunakan pemerintah dan pemangku kebijakan untuk menyusun strategi guna menekan angka kemiskinan. “Penghapusan kemiskinan perlu dimulai dari kelompok miskin ekstrem, baru kemudian pada kelompok lainnya,” tutupnya. (*)














