
KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang telah mengidentifikasi tiga kecamatan sebagai wilayah yang masuk dalam peta kerawanan pada Pilkada 2024. Tiga kecamatan tersebut adalah Pakisjaya, Lemahabang, dan Cikampek, yang menurut data pantauan sebelumnya, memiliki potensi terjadinya kecurangan saat pemilihan.
Ade Permana, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karawang, menjelaskan bahwa kerawanan ini muncul karena adanya perubahan suara yang dilakukan oleh orang per orang di tiga Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) tersebut selama Pemilu 2024. Oleh karena itu, Bawaslu Karawang meluncurkan peta kerawanan Pilkada 2024 pada Rabu malam, 21 Agustus 2024, sebagai upaya preventif.
Baca juga: Disdukcapil Karawang Catat 136 Ribu Pengguna IKD Hingga Agustus 2024
“Dengan adanya peta kerawanan ini, kami dapat melakukan mitigasi atau pencegahan melalui berbagai kegiatan seperti ajakan, himbauan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat di 30 kecamatan, khususnya di tiga kecamatan yang telah diidentifikasi sebagai wilayah rawan,” jelas Ade Permana dalam wawancaranya pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Meskipun hanya tiga kecamatan yang masuk dalam peta kerawanan, Ade Permana menegaskan bahwa wilayah lain juga memiliki potensi kerawanan yang sama. Salah satu contoh yang disebutkan adalah potensi hilangnya hak pilih saat proses pemutakhiran data pemilih.
Baca juga: Magang Bersama ALB di Karawang: Persiapan Menjadi Notaris Berkualitas
Selain itu, Bawaslu Karawang juga akan fokus pada pencegahan tindakan tidak netral yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik secara terang-terangan maupun di balik layar. “Netralitas ASN sangat penting, dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap hal ini,” tambahnya.
Peta kerawanan ini tidak hanya menjadi acuan bagi Bawaslu dalam melakukan langkah-langkah mitigasi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut serta menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada 2024. (*)













