Beranda News Disdukcapil Karawang Catat 136 Ribu Pengguna IKD Hingga Agustus 2024

Disdukcapil Karawang Catat 136 Ribu Pengguna IKD Hingga Agustus 2024

52
Disdukcapil Karawang
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang mencatat adanya peningkatan signifikan dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah tersebut. Hingga Agustus 2024, jumlah pengguna IKD telah mencapai 136.925 orang, mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, menjelaskan bahwa target dari pemerintah pusat adalah mencapai 30% dari total penduduk atau sekitar 500 ribu hingga 600 ribu pengguna.

Baca juga: Sosialisasi Pilkada Karawang 2024: PPK Rengasdengklok Ajak Warga Aktif Memilih

“Sejauh ini, kita sudah mencapai angka 136.925 pengguna, naik 5% dari tahun lalu,” ujar Elfan dalam wawancara yang dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Elfan menguraikan bahwa IKD merupakan sistem elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk digital melalui perangkat gawai. IKD berfungsi sebagai alat untuk pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas, sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 15.

Elfan mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD guna mempermudah akses dan penggunaan dokumen kependudukan di era digital saat ini. Disdukcapil Karawang pun terus berupaya mensosialisasikan manfaat IKD dan menyediakan layanan aktivasi baik melalui kegiatan mobile maupun di kantor Disdukcapil.

“Kendala yang dihadapi di lapangan antara lain kurangnya pemahaman warga tentang IKD, tidak semua warga memiliki perangkat HP, serta kurangnya kesadaran warga terhadap keamanan data pribadi mereka,” ungkap Elfan.

Baca juga: Program KKN UBP Karawang Hasilkan Berbagai Inovasi Bermanfaat untuk Masyarakat

Sebagai langkah proaktif, Disdukcapil Karawang memberikan pelayanan ke perusahaan-perusahaan serta terus mengimbau masyarakat di kantor-kantor kecamatan untuk melakukan aktivasi IKD. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, para pegawai Disdukcapil turut aktif melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD di lingkungan tempat tinggal dan komunitas mereka. (*)