Beranda Headline Bawaslu Karawang Minta ASN yang Nyabup untuk Cuti Saat Safari Politik

Bawaslu Karawang Minta ASN yang Nyabup untuk Cuti Saat Safari Politik

18
Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana (kanan) didampingi staf (Foto: Ist)

KARAWANG- Bawaslu Karawang imbau kepada Aparat Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024 mendatang.

Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana mengungkapkan ASN wajib menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis di Pilkada mendatang.

“ASN wajib menjaga netralitas saat Pilkada sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” jelas Ade, Jum’at (14/6/2024)

Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Karawang Ajak Masyarakat Awasi Proses Pemuktahiran Data Pemilih

Ade juga menekankan kepada siapapun ASN yang akan mencalonkan diri di Pilkada untuk mematuhi aturan yang berlaku sesuai Undang-Undang.

“Untuk ASN yang akan mencalonkan diri di Pilkada untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan diharapkan untuk ambil cuti saat melakukan pendekatan dengan Partai Politik,” ujarnya.

Selain ASN, Mantan Ketua GP Ansor Karawang juga mengingatkan siapa saja yang bekerja dan digaji oleh negara, tidak boleh terlibat politik praktis di Pilkada 2024.

“Bukan hanya ASN, pejabat lain seperti kepala Desa, pegawai BUMN, Pegawai BUMD, untuk menjaga netralitas dan tidak ikut politik praktis,” tegasnya.