Beranda Headline Awal Tahun 2025, 21 Rumah di Karawang Rusak Akibat Bencana Alam

Awal Tahun 2025, 21 Rumah di Karawang Rusak Akibat Bencana Alam

54
Bencana alam karawang
21 rumah di Kabupaten Karawang mengalami kerusakan parah akibat insiden kebakaran dan angin puting beliung (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Akibat bencana alam, sebanyak 21 rumah di Kabupaten Karawang mengalami kerusakan parah akibat insiden kebakaran dan angin puting beliung pada awal tahun 2025. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Mahpudin, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 7 rumah hangus terbakar, sementara 14 lainnya roboh akibat diterjang angin puting beliung.

“Meski sedang musim hujan, potensi kebakaran tetap harus diwaspadai. Berdasarkan catatan kami, insiden kebakaran lebih sering terjadi di kawasan perkotaan, sedangkan angin puting beliung rawan melanda wilayah perdesaan Karawang,” jelas Mahpudin dalam wawancara di Kantor BPBD Karawang, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Hujan Berkepanjangan, BPBD Karawang Siaga Hadapi Potensi Bencana

Mahpudin juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama karena curah hujan yang cukup intens pada Januari hingga Februari 2025. Kondisi ini berpotensi memicu berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, gelombang ekstrem, dan abrasi.

“Waspada terhadap kemungkinan bencana menjadi hal penting bagi masyarakat Karawang,” tegas Mahpudin.

Sepanjang tahun 2024, BPBD Karawang mencatat sebanyak 644 kejadian bencana, baik alam maupun nonalam. Jenis bencana yang paling dominan adalah kebakaran dengan 222 kasus, diikuti cuaca ekstrem sebanyak 185 kejadian, serta kebakaran hutan dan lahan yang mencapai 112 insiden.

Baca juga: UHC Karawang: Akses Kesehatan Mudah untuk Warga Tanpa Jaminan

Dampak dari ratusan bencana tersebut meliputi kerusakan pada 10.232 rumah, 27 tempat ibadah, 9 sekolah, dan 2.061 hektare lahan atau hutan. Korban jiwa tercatat sebanyak 35 orang meninggal dunia, 45 orang luka-luka, 48.272 orang terdampak, dan 1 orang dinyatakan hilang. (*)