KARAWANG – Mantan Ketua Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, yang kini menjadi calon Bupati Karawang, diminta bertanggung jawab atas hilangnya dana pensiunan PNS Karawang yang hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Alfin Fadhilah, perwakilan Divisi Mahasiswa Alumni Cipayung Plus Karawang. Ia menekankan bahwa ratusan pensiunan PNS Karawang telah menunggu hak mereka selama dua tahun tanpa kejelasan terkait dana pensiun yang mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Program Nutrisi STPI Karawang, Dukung Kesehatan Pasien TB-RO
“Kami meminta Bapak Acep Jamhuri bertanggung jawab atas hak-hak pensiunan PNS Karawang. Mereka belum menerima uang simpanan yang seharusnya menjadi hak mereka selama dua tahun terakhir,” tegas Alfin saat memberikan keterangan kepada media pada 3 Oktober 2024.
Alfin juga mengingatkan bahwa Acep Jamhuri, sebagai Ketua KORPRI terakhir yang menjabat, adalah sosok yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini. Dana pensiunan yang diperkirakan mencapai Rp9,8 miliar diduga tidak jelas keberadaannya.
“Beliau kan ketua KORPRI yang terakhir, jadi harus bertanggung jawab terkait permasalahan ini,” ujar Alfin, yang juga merupakan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) tahun 2022.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa secara moral Acep Jamhuri seharusnya merasa malu, terutama karena ia mencalonkan diri sebagai Bupati Karawang pada Pilkada mendatang. Menurutnya, tidak pantas bagi seorang calon pemimpin untuk mengumbar janji kepada masyarakat sementara masih terlibat masalah yang berdampak pada banyak orang.
“Secara moral, beliau seharusnya malu. Bagaimana mungkin ia mengkampanyekan janji-janji kepada masyarakat Karawang, sementara permasalahan seperti ini belum diselesaikan?” pungkas Alfin, yang juga merupakan aktivis PMII Karawang dan alumnus Fakultas Ekonomi UNSIKA.
Di sisi lain, Deny Alfarez, Divisi Advokasi Alumni Cipayung Plus Karawang, mengumumkan bahwa pihaknya akan membuka posko pengaduan terkait masalah ini. Posko tersebut akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi para pensiunan PNS yang membutuhkan.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Dokumen: Ibu-Ibu Karawang Bersimpati pada Kusmayati
“Kami akan segera membuka posko pengaduan. Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada para pensiunan PNS agar mereka bisa mendapatkan hak yang seharusnya,” ujar Deny, mantan Presiden Mahasiswa STIE Budi Pertiwi Karawang. (*)














