Beranda Nasional Banmus DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna, Ini Bahasannya

Banmus DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna, Ini Bahasannya

34

BEPAS, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus) bertempat di gedung sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, pada Senin (21/4/2020) dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar diikuti oleh perwakilan Anggota Banmus yang hadir di gedung Paripurna maupun anggota Banmus lainnya yang mengikuti rapat melalui aplikasi teleconference.

DPRD Karawang mengikuti anjuran dan imbauan social distancing dari pemerintah. Sehingga, rapat dilakukan secara terbatas dan sisa anggota DPRD yang lain menghadiri rapat via teleconference.

Pembahasan Banmus kali ini terkait tentang penanganan pandemi Covid-19, tata cara atau SOP Paripurna yang akan dilaksanakan, dan agenda-agenda lainnya. (adv/fzy)