Beranda Headline MUI Karawang Gelar Pelatihan Juleha, Cetak Juru Sembelih Halal Sesuai Syariat

MUI Karawang Gelar Pelatihan Juleha, Cetak Juru Sembelih Halal Sesuai Syariat

2
Juru Sembelih Halal
MUI Karawang menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) menjelang Idul Adha 1447 H. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, MUI Karawang menggelar Pelatihan Juleha atau Juru Sembelih Halal di Aula Kantor MUI Kabupaten Karawang, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyiapkan kader Juru Sembelih Halal yang profesional, amanah, dan kompeten dalam melaksanakan penyembelihan sesuai syariat Islam, khususnya saat momentum Idul Adha.

Sebanyak 120 peserta mengikuti Pelatihan Juleha tersebut. Mereka terdiri dari perwakilan setiap kecamatan di Kabupaten Karawang, pengurus pondok pesantren, serta jajaran pengurus MUI Karawang.

Ketua Umum MUI Karawang, Dr. KH. Tajuddin Nur, Drs., M.Pd.I, menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah membentuk kader Juru Sembelih Halal yang memahami tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.

Baca juga: Pemkab Karawang Perkuat Integritas ASN Lewat Penandatanganan Pakta Integritas

“Maaf saja, dalam tayangan video dari narasumber tadi ada contoh penyembelihan yang tidak halal untuk dikonsumsi, karena proses penyembelihannya tidak dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Tajuddin, dalam penyembelihan sesuai syariat, banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari kesiapan alat sembelih yang harus tajam hingga teknik pemotongan yang benar.

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga saluran utama yang harus terputus sempurna, yakni saluran napas, saluran makan, dan pembuluh darah utama, agar hewan kurban halal benar-benar mati karena proses penyembelihan yang sah.

“Setidaknya menjelang Idul Adha 1447 H mereka sudah bisa mempraktikkan penyembelihan hewan kurban dengan benar. Saya miris melihat tayangan video yang menunjukkan proses penyembelihan sampai tujuh puluh kali sayatan, padahal idealnya cukup beberapa sayatan saja jika dilakukan dengan benar,” tuturnya.

Juru Sembelih Halal
Ketua Pelaksana kegiatan, Puji Istanto. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Puji Istanto, mengatakan bahwa Pelatihan Juleha ini juga bertujuan membentuk satgas halal di setiap kecamatan di Kabupaten Karawang.

Ia menjelaskan, materi pelatihan diberikan oleh Dewan Syariah Hidayatullah dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), serta menghadirkan Juru Sembelih Halal yang telah bersertifikasi BNSP internasional.

“Peserta mendapatkan materi teori, fiqih penyembelihan, hingga praktik langsung menjatuhkan hewan dan melakukan penyembelihan,” ujarnya.

Puji berharap, ke depan setiap desa memiliki Juru Sembelih Halal yang tergabung dalam satgas halal MUI Karawang, sehingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban halal dapat berjalan sesuai ketentuan agama.

Selain itu, pihaknya juga mendorong seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) yang terdaftar di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) untuk menerapkan standar penyembelihan sesuai syariat secara menyeluruh.

Baca juga: DPRD Karawang Soroti Optimalisasi CSR untuk Rumah Lansia dan Warga Kurang Mampu

Tak hanya proses pemotongan, aspek kebersihan juga menjadi perhatian penting melalui penerapan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Menurut Puji, kendaraan pengangkut hewan kurban halal harus higienis, bebas dari kotoran dan bau, agar kualitas daging tetap terjaga hingga sampai ke tangan masyarakat.

Melalui Pelatihan Juleha ini, MUI Karawang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyembelihan sesuai syariat semakin meningkat, sehingga daging yang dikonsumsi benar-benar halal, aman, sehat, dan berkualitas. (*)