Beranda Headline Pemkab Karawang Kebut Pembangunan KDKMP, 17 Gerai Siap Beroperasi

Pemkab Karawang Kebut Pembangunan KDKMP, 17 Gerai Siap Beroperasi

7
pembangunan KDKMP karawang
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus memantau progres pembangunan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa sekaligus dukungan terhadap program SPPG.

Hingga pertengahan April 2026, pembangunan KDKMP menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 17 gerai KDKMP telah selesai dibangun dan siap beroperasi. Sementara itu, 110 unit KDKMP lainnya masih dalam tahap konstruksi, dan sejumlah gerai masih berada pada fase perencanaan.

Untuk mendukung operasional KDKMP, pemerintah juga telah mendistribusikan 17 unit truk kepada koperasi desa/kelurahan. Kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas layanan KDKMP kepada masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Kartini, Pelatihan Membatik Dorong Kemandirian Disabilitas

Distribusi truk dilakukan ke berbagai wilayah, di antaranya Balonggandu, Curug, Margasari, Cilewo, Ciptasari, Sukamerta, Banyuasih, Karangjaya, Sukakerta, Cicinde Selatan, Karanganyar, Gintungkerta, Cariumulya, Pasirtanjung, Pasirawi, Lemahmukti, dan Walahar.

Dalam penguatan peran KDKMP, tercatat tujuh koperasi telah aktif menjadi pemasok bahan komoditas untuk dapur SPPG. Koperasi tersebut meliputi KDMP Sukasari, KKMP Karangpawitan, KDMP Cengkong, KDMP Jomin Timur, KKMP Nagasari, KDMP Purwamekar, dan KDMP Dayeuhluhur. Selain itu, sebanyak 16 koperasi lainnya tengah dipersiapkan untuk bergabung dalam rantai pasok SPPG.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo, menyampaikan bahwa peluang KDKMP dalam mendukung program SPPG masih terbuka luas.

“Berbagai kebutuhan dapur SPPG dapat dipasok oleh KDKMP, mulai dari beras, telur, tahu, tempe, sayuran, bumbu, buah, ayam, ikan, hingga kebutuhan pendukung seperti minyak goreng, bahan kebersihan, plastik, dan masker,” ujarnya, Selasa (28/4).

Ia menambahkan, sebagian besar komoditas untuk KDKMP diupayakan berasal dari masyarakat lokal guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, untuk beberapa kebutuhan seperti susu, pasokan masih memungkinkan berasal dari luar daerah karena keterbatasan produksi di Karawang.

Selain itu, komoditas seperti daging dan ayam harus memenuhi standar kelayakan serta sertifikasi khusus, sehingga tidak dapat dipasok secara sembarangan. Saat ini, koperasi terus melakukan pendataan kesiapan pasokan agar distribusi melalui KDKMP dapat berjalan konsisten.

Baca juga: Talent & Innovation Hub Resmi Diluncurkan, Kemnaker Perkuat Ekosistem Inovasi

Dalam rapat koordinasi sinergi KDKMP dan MBG yang digelar pada 6 dan 17 April 2026, disebutkan bahwa aspek regulasi telah memadai sebagai dasar pelaksanaan program. Regulasi tersebut mencakup Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden (Inpres), serta kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pemerintah daerah bersama satgas MBG dan koordinator BGN diharapkan terus memperkuat koordinasi teknis di lapangan agar implementasi KDKMP berjalan optimal,” pungkasnya. (*)