Beranda Headline Pemkab Karawang Berikan Jaminan Sosial bagi 3.500 Nelayan

Pemkab Karawang Berikan Jaminan Sosial bagi 3.500 Nelayan

7
BPJS ketenagakerjaan nelayan
Nelayan di Karawang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Sebanyak 3.500 nelayan di Kabupaten Karawang akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Karawang pada tahun 2026.

Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Karawang tersebut merupakan hasil penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang, Rohman mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.

Baca juga: Safari Ramadan di Karawang, Jamintel Tekankan Pengawasan Dana Desa

“Rabu kemarin (10/3/2026) kami melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rohman melalui sambungan telepon, Kamis (12/3).

Melalui kerja sama tersebut, ribuan nelayan akan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Karawang selama tahun 2026.

Rohman menjelaskan, dari total 3.500 nelayan yang menjadi peserta program, sebanyak 3.420 orang telah aktif sejak 1 Januari 2026.

Sementara itu, sebanyak 80 nelayan lainnya mulai mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Karawang sejak 1 Maret 2026.

Menurut Rohman, skema program tersebut berbeda dengan sektor pertanian yang berbasis lahan.

Untuk nelayan, perlindungan diberikan secara individu atau perorangan melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Karawang.

“Kalau pertanian itu lahannya, sementara untuk nelayan ini perorangan,” kata Rohman.

Pemerintah Kabupaten Karawang membayarkan premi asuransi sebesar Rp16.800 per orang.

Baca juga: Operasi Pekat Ramadan, Satpol PP Karawang Jaring 26 Pasangan di Kos dan Penginapan

Perlindungan tersebut mencakup dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Berikan Rasa Aman bagi Nelayan

Rohman berharap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan Karawang dapat memberikan rasa aman bagi para nelayan yang setiap hari bekerja dengan risiko tinggi di laut.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga jika terjadi risiko saat nelayan menjalankan pekerjaannya.

“Nelayan bekerja dengan risiko yang sangat tinggi. Bupati ingin negara hadir memberikan perlindungan bagi mereka,” pungkasnya. (*)