Beranda Headline 171 Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Barat Dibongkar: Penataan Kawasan Dimulai

171 Bangunan Liar di Akses Tol Karawang Barat Dibongkar: Penataan Kawasan Dimulai

18
Pembongkaran bangli di karawang
Proses pembongkaran bangunan liar dilakukan untuk mendukung penataan kawasan Tol Karawang Barat. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur akses Tol Karawang Barat pada Rabu (26/11/2025) pagi. Sebanyak 171 bangunan liar ditertibkan karena berdiri di atas lahan milik Jasa Marga dan melanggar ketentuan.

Penertiban bangunan liar dilakukan oleh Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Karawang, Jasa Marga, TNI, dan Polri. Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat menegaskan bahwa pembongkaran menjadi langkah terakhir setelah melalui proses persuasif.

“Pembongkaran ini langkah terakhir. Seluruh proses sudah sesuai aturan dan dilakukan bersama Pemprov Jawa Barat,” ujar Basuki.

Baca juga: Pemkab Karawang dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas untuk Perkuat Nilai Anti Korupsi

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, turun langsung meninjau pelaksanaan penertiban bangunan liar tersebut. Ia menyebut seluruh prosedur telah ditempuh, termasuk pelayangan surat peringatan I, II, dan III.

“SOP sudah kita jalankan. Bagi yang tidak mengindahkan peringatan, akan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Aep menyampaikan bahwa penataan jalur Tol Karawang Barat merupakan prioritas Pemprov Jawa Barat agar kawasan terlihat rapi, aman, dan nyaman. Selain Karawang, penataan serupa juga dilakukan di Bekasi dan Purwakarta.

“Kami pastikan kawasan akan ditata ulang lebih tertib dan rapi. Ini tanah Jasa Marga, bukan tanah pribadi, jadi mohon dukungan masyarakat,” jelas Aep.

Pemkab Karawang menekankan bahwa penertiban bangunan liar dilakukan demi kepentingan bersama, menciptakan ruang publik yang teratur serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: Penertiban Bangunan Liar di Interchange Tol Karawang Barat: 156 Lapak Masuk Tahap SP3

Proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa insiden berarti. Pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang mendirikan bangunan liar di kawasan yang tidak diperuntukkan.

“Penataan lanjutan segera dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat bersama Jasa Marga dan Pemkab Karawang,” tutup Aep. (*)