
KARAWANG – Polsek Kotabaru yang dipimpin IPTU Suherlan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Gandoang, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menerangkan pelaku berinisial PS (26), seorang buruh harian lepas warga Dusun Gandoang.
Aksi curanmor tersebut terjadi pada Jumat (5/9). Pelaku beraksi seorang diri dengan modus mengintai dan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di sepeda motor.
Baca juga: Pencurian Kabel Grounding Whoosh Terungkap, Pelaku Dibekuk Petugas
“Setelah korban melaporkan kejadian dan melengkapi bukti kepemilikan, Unit Reskrim Polsek Kotabaru bersama korban dan saksi bergerak cepat. Hasilnya, berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Honda Sonic milik korban,” ungkap Cep Wildan, Selasa (16/9).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Kotabaru. Polisi melakukan pemeriksaan TKP, memeriksa pelaku dan saksi, melengkapi administrasi penyelidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana, khususnya curanmor.
Baca juga: 19 Individu Macan Tutul Jawa Terekam Kamera di Sanggabuana Karawang
Ia juga mengimbau masyarakat Karawang agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir.
“Tidak ada tempat bagi pelaku curanmor di Karawang,” tegas Kapolres. (*)













