
KARAWANG – Dosen sekaligus peneliti media dan jurnalisme Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Hendry Roris Sianturi, menilai buzzer politik sudah menjadi “penumpang gelap” dalam demokrasi digital Indonesia. Dalam diskusi yang digelar Senin, 12 Mei 2025, ia menyebut praktik propaganda digital itu tidak hanya memecah belah masyarakat, tetapi juga memperbesar arus disinformasi di ruang virtual.
Fenomena buzzer politik — yang kerap berafiliasi dengan partai atau figur tertentu — memanfaatkan jejaring sosial untuk menggiring opini, menyerang lawan, dan membungkam kritik. “Buzzer politik bekerja sebagai mesin propaganda digital: memanipulasi citra, menciptakan polarisasi, dan menekan keberagaman pendapat,” tegas Hendry.
Baca juga: DPPKB Karawang dan Pabrik ABC Indonesia Gelar Layanan KB Gratis bagi Pekerja
Menurutnya, Indonesia tengah terjebak dalam era post-truth; kebohongan yang dikemas rapi dan diedarkan masif sering kali dianggap lebih “benar” daripada fakta terverifikasi. Tanpa regulasi kuat, buzzer politik leluasa menggunakan akun palsu maupun teknologi deepfake untuk membentuk persepsi publik—bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat.
Hendry menambahkan, dunia akademik harus tampil sebagai kontra-arus propaganda digital. Mahasiswa, sambungnya, dapat menjadi agen literasi yang kritis terhadap manipulasi demokrasi digital asalkan mendapat dukungan serius dari Kemendikbud-ristek dan pihak kampus. “Kurikulum perlu menanamkan critical thinking serta penguatan filsafat post-modern agar mahasiswa peka terhadap taktik buzzer politik,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Tahun Belajar di Emperan, SDN Pacing 2 Karawang Akhirnya Akan Direhab
Ia khusus mendorong Fakultas Ilmu Komunikasi Unsika memperkaya materi tentang demokrasi digital, etika media, dan verifikasi informasi. Upaya tersebut dinilai mendesak demi meredam dampak propaganda digital yang kian masif menjelang pemilu.
Hendry pun mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah narasi di linimasa. “Suara mayoritas di media sosial bukan cerminan realitas. Temukan kebenaran pada sumber kredibel yang masih menjalankan proses verifikasi,” pungkasnya. (*)













