
KARAWANG – Kondisi ruang kelas di SDN Pacing 2, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, sangat memprihatinkan. Sudah tiga tahun terakhir, puluhan siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar di luar ruangan karena atap kelas nyaris roboh dan membahayakan keselamatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan, para siswa SDN Pacing 2 harus belajar lesehan di emperan sekolah. Bahkan, papan tulis pun harus dibawa keluar ruangan agar proses pembelajaran tetap berlangsung.
Baca juga:Â Kang HES: Doa Pesantren Kuatkan Kepemimpinan Prabowo Menuju Indonesia Emas

Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa ruang kelas harus dalam kondisi aman, nyaman, dan layak digunakan.
“Kelas 4 dan 5 sudah lama tidak bisa digunakan karena langit-langitnya hancur. Ini membahayakan siswa. Kami sangat berharap ada perhatian dari pemerintah, khususnya dari Disdikpora,” ungkap seorang guru SDN Pacing 2 yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan, memastikan bahwa rehabilitasi ruang kelas di SDN Pacing 2 akan segera dilakukan.
Baca juga:Â MUI Karawang Soroti Maraknya Kasus Pencabulan di Lingkungan Pesantren
“Sudah dijadwalkan tahun ini, dan pertengahan Juli 2025 akan mulai direhab,” ujarnya.
Namun demikian, Cecep belum menjelaskan alasan mengapa sekolah tersebut harus menunggu hingga tiga tahun untuk mendapatkan rehabilitasi, sementara kondisi kerusakan ruang kelas tergolong parah. (*)