Beranda Headline BBWS Citarum Temukan 11 Jembatan Ilegal di Karawang, Termasuk Jembatan Perahu Haji...

BBWS Citarum Temukan 11 Jembatan Ilegal di Karawang, Termasuk Jembatan Perahu Haji Endang

45
Jembatan perahu haji Endang
Jembatan perahu Haji Endang (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Mochamad Dian Al Ma’ruf, mengungkapkan keberadaan sebanyak 11 jembatan ilegal di wilayah BBWS Citarum, termasuk Jembatan Perahu Haji Endang Karawang yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Beberapa ada di Sungai Citarum, lainnya berada di saluran Tarum Barat. Termasuk perahu eretan yang ada di muara, itu juga termasuk jembatan ilegal,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di Gedung Bupati Karawang, Jumat, 2 Mei 2025.

Menurutnya, keberadaan jembatan ilegal menimbulkan kekhawatiran karena tidak memenuhi aspek keselamatan. Oleh karena itu, pihak BBWS Citarum menegaskan agar para pemilik usaha jembatan segera mengurus perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Jembatan Perahu Haji Endang Terancam Ditutup, BBWS Citarum: Harus Legal dan Aman

“Secara teknis, setiap jembatan harus legal, aman, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak, bisa membahayakan nyawa pengguna,” tegas Dian.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak menerima hanya sekadar pernyataan tanggung jawab atau penandatanganan berita acara. Legalitas sebuah jembatan harus diuji dan disahkan sesuai regulasi, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kita harus pastikan dulu keamanannya (safe), bukan hanya tandatangan lalu menyatakan siap menanggung jika terjadi bencana. Tidak bisa seperti itu. Safe itu harus sesuai regulasi,” ujarnya menegaskan.

Baca juga: Dewan Karawang Salurkan 4000 Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Dian juga menekankan bahwa semua bentuk pengusahaan dan pendayagunaan jembatan di wilayah sungai harus memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

“Intinya, apapun bentuk jembatan di wilayah sungai BBWS Citarum, semuanya wajib berizin,” tutupnya. (*)