
KARAWANG – Komisi IV DPRD Karawang menggelar rapat audiensi bersama Paguyuban Pedagang Sembako (Pasok) pada Rabu, 8 Januari 2025, untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan sosial. Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai NasDem, Asep Junaedi, menjelaskan bahwa tujuan utama evaluasi ini adalah membandingkan efektivitas bantuan tunai dan non tunai dari segi manfaat.
“Kami ingin melihat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing metode penyaluran, agar manfaatnya lebih optimal,” ujar Asep di Gedung DPRD Karawang.
Baca juga: Putusan Sengketa Lahan Warga Vs Pengembang Diduga Janggal, PN Karawang Akan Diadukan ke KY
Asep mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Paguyuban Pedagang Sembako, bantuan tunai yang diberikan melalui Kantor Pos kepada 175 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) sering kali tidak dimanfaatkan sesuai kebutuhan pokok yang menjadi tujuan program.
“Banyak data penerima yang tidak akurat, misalnya ada KPM yang sudah meninggal tetapi masih tercatat, sementara yang berhak justru tidak menerima. Ini perlu pembenahan agar tepat sasaran,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi IV mendorong Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk memperbaiki data penerima bantuan, karena hal ini menjadi prioritas mendesak.
Dalam audiensi tersebut, Paguyuban Pedagang Sembako mengusulkan agar bantuan kembali disalurkan dalam bentuk non tunai. Menurut mereka, metode ini lebih efektif untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok. Selain itu, penyaluran non tunai juga dinilai mampu memberdayakan pedagang sembako lokal, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Karawang.
Baca juga: Sampah Jadi Masalah Utama, Disparbud Karawang Evaluasi Kebersihan di Objek Wisata
“Jika kajian menunjukkan manfaat yang lebih besar pada model non tunai, kami akan mendorong pemerintah untuk mengadopsi mekanisme tersebut kembali,” ujar Asep.
Ia menambahkan, Fraksi Partai NasDem di DPRD Karawang berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat. “Kami mendukung penuh langkah-langkah perbaikan tata kelola bantuan sosial, termasuk yang dapat memberdayakan pedagang lokal,” pungkasnya. (*)













