Beranda News Dinsos Karawang: Tohim, Penderita Kanker Ganas, Belum Pernah Menerima Bantuan Sosial

Dinsos Karawang: Tohim, Penderita Kanker Ganas, Belum Pernah Menerima Bantuan Sosial

38
Bantuan pemerintah
Tohim (71), seorang kakek di Cilamaya Wetan, Karawang, menderita kanker ganas (Foto: istimewa)

KARAWANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mengonfirmasi bahwa Tohim (71), seorang penderita kanker ganas asal Cilamaya Wetan, belum pernah menerima bantuan sosial.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Asep Achmad, Tohim telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak April 2021 dan masih aktif hingga saat ini. Namun, hingga tahun 2024, tidak ada catatan bahwa Tohim menerima bantuan sosial.

Baca juga: Dinas Sosial Karawang Tingkatkan Pendataan Warga Kurang Mampu: Peringatan untuk PSM

“Riwayat di DTKS menunjukkan bahwa pak Tohim baru mendapatkan jaminan kesehatan PBI saja. Bantuan sosial belum pernah diterima,” ungkap Asep dalam wawancara pada Selasa, 30 Juli 2024.

Asep menambahkan bahwa Tohim seharusnya menjadi prioritas dalam pengajuan bantuan sosial di desanya. Mengingat Tohim tidak memiliki keluarga, pihak desa bisa mengusulkan Tohim sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai 200 ribu rupiah per bulan.

“Pengajuan bantuan harusnya diawali dari desa, karena Tohim sudah terdaftar di DTKS. Alur pengajuan melalui musyawarah desa, musyawarah kelurahan, ditandatangani kepala desa, baru kemudian diteruskan ke dinsos, bupati, dan akhirnya ke kementerian. Lurah seharusnya lebih perhatian,” jelas Asep.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Solehudin, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Petugas Sosial Masyarakat (PSM) setempat untuk mendapatkan keterangan lengkap mengenai situasi Tohim yang belum menerima bantuan sosial meskipun terdaftar di DTKS sejak 2021.

“Kami akan memanggil PSM untuk mengetahui bagaimana mereka melayani pak Tohim. Jika memang ada kelalaian, ini adalah kesalahan. Tugas mereka adalah mendata, mencari, dan mendampingi warga termarjinalkan,” ujar Solehudin.

Dia juga menginformasikan bahwa kemarin sore TKSK, PSM, dan Puskesos telah mengunjungi rumah Tohim untuk verifikasi dan validasi (verval). Diharapkan Tohim bisa mendapatkan bantuan sosial dalam jangka waktu tiga bulan ke depan.

Baca juga: Kakek 71 Tahun di Karawang Berjuang Melawan Kanker Tanpa Bantuan Pemerintah

Selain itu, akan ada upaya untuk memberikan pemahaman kepada lurah mengenai pentingnya perhatian terhadap warga yang kurang mampu.

Saat ini, Tohim sedang didampingi dan akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) dalam waktu dekat. “TKSK mengabarkan bahwa berkas-berkas sedang disiapkan agar pada Jumat Tohim bisa dibawa ke RSCM,” tutup Solehudin. (*)