Beritapasundan.com- Seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah dibuka, jadwal pendaftarannya mulai dari tanggal 7 hingga 17 Desember 2023.
Jadwal seleksi ini sebelumnya telah diumumkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Arsyad Hidayat pada Selasa (5/12) lalu.
“Pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” ujarnya.
Ia menerangkan, seleksi ini dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten maupun Kota. Kemudian para peserta yang memenuhi syarat, harus mengikuti computer based test atau CAT.
Baca juga: Kemenag Karawang Beberkan yang Sebenarnya Terkait Kenaikan Biaya Haji Jadi 93 Jutaan
Seleksi CAT tersebut akan digelar pada 21 Desember 2023 disetiap Kabupaten/Kota. Selanjutnya, peserta yang lolos pada tahap ini akan ikut seleksi ditingkat Provinsi.
“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” terangnya.
Melansir dari situs resmi Kementrian Agama, berikut rincian persyaratan bagi pendaftar.
Baca juga: Dinilai Mandul Ungkap Korupsi, Kantor Kejari Karawang Didemo
Persyaratan PPIH Kloter
a. Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia;
2) Beragama Islam;
3) Berbadan sehat;
4) Laki-laki atau perempuan;
5) Tidak dalam keadaan hamil;
6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;














