Beranda Headline Kunjungi Partai Gerindra, Bawaslu Karawang Minta Parpol Tak Pasang APK Sebelum Masa...

Kunjungi Partai Gerindra, Bawaslu Karawang Minta Parpol Tak Pasang APK Sebelum Masa Kampanye

23
Kunjungan Bawaslu Karawang ke kantor DPC Partai Gerindra (Foto: Ist)

KARAWANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang melakukan kunjungan kepada Partai Gerindra Karawang, pada Senin (9/10/2023)

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi mengungkapkan Bawaslu akan melakukan roadshow ke semua Partai Politik untuk mensosialisasikan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Agenda hari ini kita roadshow ke setiap Parpol sebagai upaya pencegahan, Parpol juga harus tahu tentang mekanisme nya dan juga batasan-batasan Parpol sesuai UU Pemilu,” kata Kusnadi.

Baca juga: Jelang Penetapan DCT, PKB Karawang Terima Kunjungan Bawaslu

Lebih lanjut Kusnadi menjelaskan kunjungannya ke Partai Gerindra Karawang menjadi yang kedua, yang sebelumnya telah mengunjungi PKB, hal itu disesuaikan dengan nomor urut Parpol.

“Saat ini baru PKB dan Partai Gerindra yang dikunjungi, karena start Roadshow nya juga baru hari ini, selanjutnya kita akan ke Parpol lain sesuai nomor urutnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu Partai Gerindra Karawang, H. Danu Hamidi menyampaikan Bawaslu Karawang banyak memberikan arahan terkait PKPU Nomor 16 tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)

Baca juga: Menyoal Implementasi UU TPKS, Akademisi Soroti Peran LPSK dalam Penyelesaian Kasus

“Tadi disampaikan terkait pemasangan APK yang tepat sesuai aturan, jangan sampai memasang itu tidak sesuai aturan, kami berterimakasih karena sebelum melakukan penertiban APK, menginformasikan kepada kami sebagai salah satu peserta pemilu, ini kan sifatnya tindakan preperentif,” kata Danu saat ditemui dikantor Partai Gerindra Karawang.

Menurut Danu, Bawaslu Karawang juga menekankan sebelum masa kampanye yang dijadwalkan pada 28 November sampai 10 Februari 2024, meminta Parpol harus tertib dalam proses pemasangan APK.

“DCT ditetapkan tanggal 3 November, sebelum masa kampanye, harus tertib dulu terkait APK, sehingga tidak ada kesan Bawaslu ini melakukan tindakan sendiri, kita akan sampaikan kepada kader, untuk menjaga kondusifitas pemilu,” ujarnya.