Beranda Umum Puluhan Warga Antusias Ikut Program Jum’at Curhat Polsek Telagasari

Puluhan Warga Antusias Ikut Program Jum’at Curhat Polsek Telagasari

36
Program Jum'at Curhat Polsek Telagasari Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Masyarak memanfaatkan program Jum’at Curhat Polsek Telagasari sebagai ajang silaturahmi dan mengungkapkan curahan hati, kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Kalibuaya, Jum’at (24/2/2023)

Hadir dalam agenda Jumat Curhat Polsek Telagasari, Kepala Desa Kalibuaya, Nana Mulyana dan Puluhan Warga Desa.

Kapolsek Telagasari AKP Asep Yadi Supriadi pimpin langsung agenda jumat curhat. Disana Kapolsek selalu melakukan himbauan agar warga ikut serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Telagasari.

“Ayo kita saling bahu-membahu menjaga kamtibmas di lingkungan Telagasari,” Ujar Kapolsek Telagasari.

Baca juga: LSM Lodaya Karawang Launching Lagu Nyi Ronggeng0

Dalam Jumat Curhat Tersebut banyak warga yang melakukan curhatan kepada Kapolsek Telagasari. Salah satunya Feri ia mengeluhkan banyak sekali anak muda yang masih berkeliaran di tengah malam di Desa Kalibuaya yang di khawatirkan menganggu kamtibmas.

“Ini pak saya mau sampaikan, banyak anak muda yang suka keliaran sampe larut malem bahkan tengah malem, ini kan ditakutkan terjadi sesuatu yang tidak di inginkan,”keluh Feri.

Kapolsek Telagasari langsung menjawab bahwa anggota personilnya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan pengecekan. Tak hanya itu saja, jika di rasa masih membandel Kapolsek Meminta agar warga melakukan laporan ke WA Lapor Pak Kapolsek langsung.

“Silahkan warga agar menghubungi no Wa Lapor Pak Kapolsek atau Bhabinkamtibmas nanti akan di tindak lanjuti oleh Polsek Telagasari,”jawabnya.

Baca juga: Permudah Pinjaman Modal UMKM, Dinkop Karawang Luncurkan Program Kopi Luwang

Kedua, ada curhat dari Warga Sujana, ia menanyakan jika ada sesuatu tind

Bavagak pidana bolehkah seorang masyarakat sipil menangkapnya langsung para pelaku tersebut.

“Izin pak Kapolsek, Apabila ada tindak pidana di hadapan kita, apakah Masyarakat boleh menangkap para pelaku Tindak pidana tersebut,” Tanya Sujana.

Kapolsek Telagasari langsung menjawab diperbolehkan. Dengan catatan tidak boleh ada pukulan dan main hakim sendiri, silahkan laporkan ke Polsek Telagasari langsung.

Terkahir ada curhatan dari Warga Nana, bagaimana hukumnya jika dirinya membela diri jika pembegalan.

“Apa hukum nya membela diri terhadap pelaku kejahatan atau begal,”tanya Nana.

Kapolsek menjawab diperbolehkan dengan syarat hanya untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.

“Masyarakat boleh membela diri ketika ada kejahatan atau begal hanya untuk melumpuhkan pelaku kejahatan,”pungkasnya.