Beranda Headline Jelang Akhir Tahun, BPN Karawang Catat Program PTSL Baru Capai 89 Persen

Jelang Akhir Tahun, BPN Karawang Catat Program PTSL Baru Capai 89 Persen

76
Kasi Pengadaan Tanah BPN Karawang, Ikin Sodikin (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang mencatat, realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) masih di angka 89 persen.

Per 23 Desember 2022, dari target sertipikat hak atas tanah (SHAT) 43.950 bidang tanah, BPN Karawang baru menyelesaikan 39.438 bidang atau di kisaran 89 persen.

Kasi Pengadaan Tanah BPN Karawang, Ikin Sodikin mengungkapkan, dari semua kantor pertanahan di Jawa Barat (Jabar), Karawang di urutan 9 dalam hal penyelesaian PTSL.

Baca juga: Peringati Hantaru, Kepala BPN Ajak Berantas Mafia Tanah di Karawang

Adapun untuk target peta bidang tanah (PBT) sebanyak 35.052 bidang sudah dituntaskan BPN Karawang.

“Kalau PBT per 15 Desember kemarin kita sudah rampung 100 persen. Karawang jadi nomor 1 di Jabar untuk pemetaannya,” ujar Ikin kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Ungkap Kendala PTSL

Dikatakannya, terhambatnya proses pengurusan PTSL dilatari sejumlah faktor, salah satunya konflik politik tingkat desa.

Fenomena tersebut kerap ditemui ketika pihaknya terjun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data yuridis.

Baca juga: BPN Jabar Dorong Pemdes Daftarkan Aset Milik Desa

“Salah satu faktornya ada kubu-kubu di desa. Apalagi saat momen pemilihan kepala desa, nah di situ kita udah gak bisa bergerak.”

“Semisal ketika kita bergerak ke lurah yang lama, sama lawannya pasti dihalangi karena dianggap bisa mengambil keuntungan. Masyarakat yang hendak mendaftar PTSL pun jadi ada keengganan, seperti itu lah,” papar Ikin.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah desa kerap tebang pilih dalam mengurus dokumen pendaftaran PTSL warga.

Baca juga: BPN Karawang Serahkan 62 Sertipikat Aset Milik Pemkab kepada Bupati

“Kadang masyarakat yang sudah membayar biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu diutamakan. Sedangkan yang belum membayar diurus belakangan, nah ini kan jadi faktor penghambat juga,” ucapnya.

Kendati begitu, ia mengaku optimis target PTSL 2022 bisa selesai hingga akhir Desember.

Pihaknya bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk ikut memberikan edukasi dan mengawasi program PTSL agar berjalan tepat sasaran dan transparan.

“Kita masih ada waktu untuk menyelesaikannya. Kami berharap hingga akhir Desember 2022 dapat selesai 100 persen,” tandasnya.