KARAWANG – DPRD Karawang dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pada Jum’at (30/9/2022).
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Karawang tanggal 28-29 September 2022 tentang penjadwalan rapat paripurna DPRD Karawang.
Adapun agenda pembahasan rapat paripurna yaitu persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Karawang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Kejari Karawang Selesai Lakukan Pemeriksaan Fee Pokir DPRD, Begini Hasilnya
Rapat digelar di gedung Paripurna DPRD Karawang pada pukul 15.00 Wib – selesai.














