KARAWANG – Polres Karawang mengungkap fakta tewasnya S, bocah 14 tahun yang sempat dilaporkan bunuh diri.
Polisi menetapkan T (26) bin W sebagai tersangka yang tak lain merupakan kakak ipar korban.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menuturkan, pembunuhan tersebut berawal dari kekesalan pelaku terhadap korban karena perkara uang jualan bensin.
Baca Juga: Polisi Karawang Diminta Serius Cari Bocah 15 Tahun yang Hilang
Korban mendapat penganiayaan berupa pukulan di wajah dan dibenturkan kepalanya ke tembok.
“Dari hasil pemeriksaan terungkap ada kekesalan dari pelaku kepada korban yang memang korban tinggal serumah bersama pelaku,” ungkap Aldi, Senin (23/5/2022).
Aldi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumah. Kemudian istri pelaku meminta pelaku mencari korban.
Baca Juga: Terungkap, Bocah Tewas Gantung Diri di Karawang Rupanya Korban Pembunuhan
“Pelaku menemukan korban di bawah jembatan, di situ terjadi cekcok. Kemudian pelaku memukul korban beberapa kali hingga pingsan, kemudian pelaku membenturkan kepala korban ke gembok,” tuturnya.
Ketika korban pingsan, pelaku kebingungan dan sempat mengecek nafas korban. Pelaku lalu membuat rekayasa seolah-olah korban meninggal gantung diri.
“Pelaku mencari ranting dan tali yang diselipkan di rongga jembatan. Pelaku mengikat leher korban kemudian menekan punggung korban sampai korban meninggal dunia,” paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal 80 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (kii/ddi)














