Beranda Politik DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas

544

KARAWANG- DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, membahas berbagai agenda, Senin, (28/3/2022)

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi, yang di dampingi oleh para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten.

Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Baca Juga: Komisi III DPRD Karawang Lakukan Hearing Bahas Infrastruktur

Adapun agenda pembahasan di rapat paripurna diantaranya sebagai berikut

1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak menular.

2. Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

3. Pembentukan Pansus- pansus DPRD tentang :

a. Raperda Tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Gedung.

b. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

4. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021 (red)