
BEKASI – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menyerahkan 3.256 sertipikat tanah kepada warga Jawa Barat di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (16/10/2024). Sertipikat tersebut secara simbolis diserahkan kepada 12 perwakilan penerima dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sertipikat yang diserahkan merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang telah dilaksanakan di beberapa daerah di Jawa Barat.
Baca juga: Menteri ATR/BPN AHY Lantik 67 Pejabat Baru, Fokus pada Integritas dan Transparansi
“Dengan sertipikat yang diterima, diharapkan dapat meminimalisir sengketa tanah serta mempersempit ruang gerak mafia tanah,” ujar Suyus Windayana dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa mafia tanah kerap meresahkan masyarakat, dan dengan penerbitan sertipikat secara berkelanjutan, pemerintah berupaya untuk memastikan keamanan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Tanah yang telah bersertipikat memberikan kepastian hukum bagi para pemiliknya. Sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia,” lanjutnya.
Dari total 126 juta bidang tanah yang harus didaftarkan di Indonesia, hingga saat ini sebanyak 118 juta bidang telah terdaftar, dan 94 juta di antaranya sudah memiliki sertipikat. Suyus Windayana juga menegaskan bahwa pada tahun 2025, target 126 juta bidang tanah akan tercapai.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, menjelaskan bahwa dari 3.256 sertipikat yang diserahkan, 2.000 sertipikat merupakan hasil program PTSL di Kabupaten Bekasi, 250 sertipikat dari Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta, serta 256 sertipikat berasal dari Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.275 bidang tanah sudah beralih ke sertipikat digital, sedangkan sisanya masih berupa sertipikat analog karena pembukuannya dilakukan pada bulan Juni,” kata Yuniar. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan sertipikasi tanah secara menyeluruh dengan kualitas yang terjamin.
Penyerahan sertipikat tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Jawa Barat, serta jajaran Forkopimda setempat. (*)













