
KARAWANG – Warga Desa Tamansari, Karawang menuntut PT Jasa Marga menghentikan proyek jembatan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan. Alasannya, warga menuding proyek tersebut membuat sumber mata air di wilayahnya rusak.
Ketua Sahabat Ikatan Pemuda-Pemudi Citaman (IPPC), Didin mengatakan kegiatan projek jembatan Japek 2 selatan oleh PT Jasamarga di daerahnya telah berdampak terhadap rusaknya sumber mata air Citaman yang berada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Oleh karena itu, pihaknya meminta PT Jasa Marga untuk menghentikan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
“Ada 3 sumber mata air permanen di wilayah kami, salah satunya sumber mata air Citaman yang menjadi sumber kehidupan bagi warga, dan projek jembatan Tol Japek 2 ini berdekatan dengan mata air malah membuat mata air ini surut dan terancam rusak,” katanya saat dengar pendapat bersama PT Jasamarga di Ruang Rapat 2 DPRD Karawang, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Kapala DLH Karawang Ragukan Surutnya Mata Air Citaman Ulah Proyek Tol Japek II
Lanjutnya, ia meminta pihak PT Jasa Marga untuk menghentikan projek jembatan Tol Japek 2 Selatan.
“Jadi, kami warga meminta untuk projek dihentikan dulu sebelum ada kajian terlebih dahulu, karena mata air ini juga masuk dalam Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) sebagai kawasan lindung geologi,” ujarnya.