KARAWANG – Seorang warga Cibungursari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Keluhan tersebut terkait penempatan ruang rawat inap dan proses pemulangan pasien.
Warga berinisial EP, yang menggunakan BPJS Kesehatan Kelas I, mengaku kecewa karena ditempatkan di ruang Kelas III saat menjalani perawatan pada 18 Desember 2024. Tidak hanya itu, EP merasa bingung karena baru dua hari dirawat, ia dipulangkan meski kondisinya menurutnya belum membaik.
Baca juga: Inovasi Baru Unsika: Kelas Kabin Kontainer Siap Digunakan Januari 2025
“Pas kejadian itu saya masih sesak. Saya habis ke kamar mandi tanpa pakai oksigen, dokter mungkin mengira saya sudah sehat. Pasien di samping saya juga sama, dipulangkan padahal kondisinya belum baik,” ungkap EP.
Ia juga menambahkan bahwa diagnosis penyakitnya tidak dijelaskan dengan jelas. Sebelumnya, ia mendapat diagnosis penyakit paru di rumah sakit lain, namun di RSUD Karawang diperiksa oleh dokter jantung.
EP berharap RSUD Karawang dapat meningkatkan kualitas pelayanan, terutama terkait penempatan ruang rawat inap. “Siangnya saya dijanjikan ruangan akan tersedia karena ada pasien yang pulang, tapi sore harinya anak saya diberitahu tetap tidak bisa di ruang Kelas I,” tuturnya.
Baca juga: BPBD Karawang Catat 12 Korban Tenggelam Sepanjang 2024
Tanggapan RSUD Karawang
Menanggapi keluhan tersebut, Humas RSUD Karawang, Abdullah Luthfi, menyatakan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah memulangkan pasien sebelum kondisinya dinyatakan membaik.
“Hasil pemeriksaan dr. Robert menunjukkan bahwa pasien tersebut sudah diperbolehkan rawat jalan karena tidak lagi mengalami sesak dan tidak membutuhkan oksigen,” jelas Luthfi.
Luthfi juga menegaskan bahwa RSUD Karawang tidak pernah mendiskriminasi pengguna BPJS. Ia menyebut 96 persen masyarakat Karawang saat ini adalah pengguna BPJS Kesehatan.
“Pemulangan pasien selalu berdasarkan keputusan medis dan persetujuan keluarga,” tegasnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan di Kotabaru: Komnas PA Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RSUD Karawang menghadapi tantangan kapasitas karena jumlah pasien yang melebihi kapasitas fasilitas yang tersedia. “Kapasitas ruang rawat inap kita ada 374, tetapi rata-rata pasien yang datang selalu melebihi jumlah itu. Kondisi ini diperparah dengan tingginya harapan masyarakat terhadap layanan kami, terutama karena alat medis kami yang lebih lengkap,” tambahnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Luthfi menyampaikan bahwa pembangunan RSUD Rengasdengklok sedang berlangsung. “Dengan adanya RSUD Rengasdengklok, diharapkan pasien dari wilayah Karawang pesisir tidak semuanya datang ke RSUD Karawang,” tutupnya. (*)