Beranda Headline Warga Curiga, Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan CKM

Warga Curiga, Pengedar Sabu Ditangkap di Perumahan CKM

14
Pengedar sabu
Satresnarkoba Polres Karawang mengamankan pengedar sabu di Perumahan CKM. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG – Satresnarkoba Polres Karawang meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas (CKM), Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Rabu (21/1/2026).

Pelaku diketahui bernama Lukman (37). Ia diamankan sekitar pukul 12.00 WIB setelah tertangkap tangan oleh warga setempat yang mencurigai aktivitasnya di lingkungan perumahan.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan penangkapan tersebut terjadi saat pelaku diduga akan melakukan sistem mapping atau penempelan narkotika sebagai bagian dari modus peredaran narkoba.

“Pelaku diamankan saat diduga akan melakukan sistem mapping atau penempelan narkoba di lingkungan perumahan,” ujar Cep Wildan, Jumat (23/1/2026).

Menurut Cep Wildan, penangkapan pengedar sabu ini bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar rumah warga. Pasalnya, pelaku bukan merupakan warga setempat.

Saat dihampiri warga, pelaku sempat membuang barang bukti ke selokan. Namun aksinya tersebut diketahui warga, sehingga masyarakat langsung menghubungi pihak kepolisian. Petugas dari Satresnarkoba Polres Karawang bersama Polsek Majalaya segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut rencananya akan diedarkan dengan cara ditempel di lokasi tertentu untuk dipasarkan,” jelas Cep Wildan.

Dari hasil pengamanan, Satresnarkoba Polres Karawang mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya dalam peredaran narkoba.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Karawang dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Cep Wildan menambahkan, Polres Karawang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)