Beranda Headline Wakil Ketua DPRD Soroti Kesiapan SPMB 2025 di Karawang

Wakil Ketua DPRD Soroti Kesiapan SPMB 2025 di Karawang

15
Spmb 2025 karawang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyoroti kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ia meminta Pemerintah Daerah memperhatikan daya tampung sekolah negeri agar semua calon siswa bisa mengakses pendidikan tanpa hambatan, khususnya siswa dari keluarga tidak mampu.

Pelaksanaan SPMB 2025 akan digelar dalam waktu dekat. Jadwal SPMB SMP di Kabupaten Karawang ditetapkan mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2025, sedangkan SPMB SD akan berlangsung dari 3 Juli sampai 10 Juli 2025.

Baca juga: Jawa Barat Dorong Partisipasi Pria dalam Program KB untuk Kesejahteraan Keluarga

“Jangan sampai banyak calon murid tidak diterima di sekolah negeri dan akhirnya tidak melanjutkan pendidikan karena faktor ekonomi yang menghalangi mereka masuk sekolah swasta,” ujar Dian pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Ia menegaskan pentingnya memiliki database jumlah sekolah SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Hal ini untuk memastikan sekolah swasta dapat menjadi opsi ketika sekolah negeri tidak mampu menampung semua pendaftar dalam proses SPMB 2025.

Lebih lanjut, Dian menekankan agar Pemerintah Daerah Karawang memberikan bantuan stimulus pendidikan untuk menjamin pemerataan dan keadilan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Diperlukan komitmen politik dari pemerintah daerah dalam memajukan dunia pendidikan,” tandasnya.

Baca juga: Diduga karena Gunakan BPJS, Pasien Kanker di Karawang Dipulangkan Sebelum Pulih

Menurut Dian, siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri harus mendapatkan bantuan pemerintah jika harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang pelaksanaan SPMB.

Ia juga menilai bahwa program Karawang Cerdas bisa menjadi solusi efektif untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa sekolah di lembaga swasta. Namun, ia mengingatkan, beasiswa harus tepat sasaran, dan benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. (*)