Beranda Headline Wabup Karawang Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Penundaan Cuti ASN Jelang Nataru

Wabup Karawang Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Penundaan Cuti ASN Jelang Nataru

13
Apel pagi asn Karawang
Wakil Bupati Karawang H. Maslani saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Karawang, Senin (15/12/2025). (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang pada Senin pagi, 15 Desember 2025. Apel pagi tersebut dilaksanakan dengan petugas dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Karawang H. Maslani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Karawang yang telah konsisten mengikuti agenda rutin apel pagi.

Menurutnya, apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya menumbuhkan disiplin, kebersamaan, serta meningkatkan kualitas kinerja ASN Karawang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: MTQH ke-42 Kabupaten Karawang Resmi Dibuka, Cibuaya Cetak Sejarah Jadi Tuan Rumah

Pada kesempatan tersebut, Wabup Karawang juga menegaskan kembali Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 4077 Tahun 2025 terkait penundaan cuti tahunan ASN selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Ia menekankan bahwa seluruh ASN Karawang, khususnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, diminta untuk menunda pengajuan cuti tahunan terhitung mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Baca juga: PPG Unsika 2025: Ribuan Guru Profesional Resmi Lulus

“Kebijakan penundaan cuti ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Natal dan Tahun Baru,” tegas H. Maslani.

Wakil Bupati Karawang berharap, seluruh ASN Karawang dapat memahami dan mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang. (*)