Beranda Headline Visa Umrah Dibuka 10 Juni, Jemaah Indonesia Mulai Tinggalkan Saudi

Visa Umrah Dibuka 10 Juni, Jemaah Indonesia Mulai Tinggalkan Saudi

6
Visa Umrah
Foto: ilustrasi/net.

beritapasundan.com – Masjidil Haram, tempat Ka’bah berada, kembali ramai oleh jemaah umrah dari berbagai penjuru dunia usai puncak ibadah haji 2025 yang berakhir pada 13 Zulhijah 1446 H atau Senin, 9 Juni 2025.

Ibadah umrah, yang kerap disebut “haji kecil”, dapat dilaksanakan sepanjang tahun dan berfokus pada ibadah di kompleks Masjidil Haram. Berbeda dengan haji, umrah tidak mengharuskan jemaah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Pemerintah Arab Saudi mulai menerbitkan visa umrah bagi jemaah internasional pada Selasa, 10 Juni 2025 (14 Zulhijah 1446 H). Jemaah dapat mulai memasuki wilayah Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah pada Rabu, 11 Juni 2025 (15 Zulhijah 1446 H).

Baca juga: Peringati Idul Adha, PKB Karawang Distribusikan 1200 Paket Daging Kurban untuk Warga

Masuknya jemaah asing bertepatan dengan pencabutan larangan masuk Makkah bagi jemaah nonhaji, yang berlaku sejak 29 April 2025. Jadwal penerbitan visa umrah ini tercantum dalam Kalender Umrah Luar Negeri Tahun 1447 H yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Mei lalu.

Berikut jadwal penting dalam kalender umrah 1447 H:

  1. Awal penerbitan visa umrah: 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025)
  2. Awal kedatangan jemaah ke Saudi: 15 Zulhijah 1446 H (11 Juni 2025)
  3. Akhir penerbitan visa: 1 Syawal 1447 H (20 Maret 2026)
  4. Batas akhir masuk Saudi: 15 Syawal 1447 H (3 April 2026)
  5. Batas akhir keluar Saudi: 1 Zulkaidah 1447 H (18 April 2026)

Baca juga: Unsika Bagikan 300 Kantong Daging Kurban untuk THL dan Masyarakat

Sementara itu, jemaah haji asal Indonesia yang telah menunaikan puncak haji mulai bersiap meninggalkan Arab Saudi. Sebagian jemaah bergerak menuju Madinah, sementara lainnya bersiap kembali ke tanah air. Gelombang pertama kepulangan jemaah Indonesia dijadwalkan dimulai pada Rabu, 11 Juni 2025.

Hingga kini, Masjidil Haram masih dipenuhi jemaah yang melaksanakan tawaf ifadah dan tawaf wada (tawaf perpisahan) sebagai bagian dari rangkaian akhir ibadah haji dan umrah. (*)