KARAWANG – Sebanyak 230 ekor sapi di 18 kecamatan di Karawang terjangkit virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Penularan tersebut disinyalir dari hewan ternak dari luar Karawang yang sudah terjangkit sebelumnya.
“Kasus virus PMK pada hewan di Karawang sudah 18 kecamatan. Kalau jumlah kasusnya sekitar 230 ekor sapi, rata-rata sapi ini yang didatangkan dari luar yang baru datang, memang kondisi baru datang sehat, tapi jarak 2-3 hari sakit kemungkinan disinyalir ditubuhnya membawa virus,” ungkap Kepala Bidang Peternakan Dinas PKP (Pertanian dan Ketahanan Pangan) Karawang, Handoko, Rabu (8/6).
Sejauh ini, kata dia, penanganan untuk hewan yang terjangkit virus PMK dengan memberikan multivitamin dan antibiotik. “Pemberian obat tidak cukup satu kali harus diulang 2 sampai 3 kali,” katanya.
Baca Juga: Jadi Solusi Cegah Virus PMK dengan Eco Enzyme
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh peternak, ketika mendatangkan hewan baru datang dari luar agar dipisahkan terlebih dahulu dari hewan yang sudah ada.
“Kalau kami hanya menyarankan ketika mendatangkan hewan ternak dari luar jangan dulu langsung dicampur dengan hewan yang sudah ada, minimal diisolasi terlebih dahulu selama 2 minggu, dilihat perkembangannya apakah hewan itu bergejala ke arah PMK atau tidak, yah kalau sehat baru dicampur,” tuturnya.
Adapun gejala-gejala hewan yang terjangkit virus PMK, di antaranya hewan tersebut mengalami demam, Salifasi ditandai air liur yang berlebihan.
“Kemudian ada luka-luka dibagian moncong mulut, gusi, di bibir, dan kalau hewan yang sudah parah itu luka-luka di kaki dan di bawah kaki,” terangnya.














