Beranda Headline Viral Ibu Eksploitasi Anak di Karawang, Dinsos Lakukan Evakuasi

Viral Ibu Eksploitasi Anak di Karawang, Dinsos Lakukan Evakuasi

20
Eksploitasi anak karawang
Seorang ibu asal Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, viral di media sosial karena diduga mengeksploitasi anak-anaknya untuk mengemis di jalanan (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Seorang ibu asal Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, viral di media sosial karena diduga mengeksploitasi anak-anaknya untuk mengemis di jalanan. Dinas Sosial Karawang (Dinsos Karawang) akhirnya berhasil mengamankan ibu tersebut dan membawanya ke rumah singgah pada Selasa, 24 Juni 2025.

Eksploitasi anak di Karawang ini bukan kali pertama terjadi. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinsos Karawang, Asep Riyadi, menyebut bahwa ibu tersebut telah berulang kali viral karena aksinya yang dinilai memanfaatkan anak-anaknya sebagai alat untuk meminta belas kasihan.

“Kami menerima laporan sejak Kamis lalu. Tapi untuk mengevakuasi, kami harus melakukan pengawasan dulu karena setiap kali viral, mereka selalu menghindar,” ujar Asep.

Baca juga: Mahasiswi Karawang Dicabuli Guru Ngaji, Polsek Majalaya Malah Arahkan Damai

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa ibu tersebut memiliki enam anak dengan rentang usia dari 3 tahun hingga 21 tahun. Ironisnya, keenam anak tersebut tidak bersekolah dan secara bergantian ikut mengemis bersama ibunya.

Padahal, menurut Asep, keluarga tersebut memiliki tempat tinggal tetap, motor pribadi, dan suami yang masih bekerja sebagai buruh kebun. “Setiap hari yang antar-jemput ibu ini untuk mengemis adalah suaminya sendiri,” jelas Asep.

Dinsos Karawang memperkirakan, dalam sehari keluarga ini bisa memperoleh uang sebesar Rp20.000 hingga Rp100.000 dari aktivitas mengemis selama 12 jam, mulai dari pukul 06.00 pagi hingga 18.00 sore.

“Yang paling miris, anaknya yang masih balita dibiarkan mengemis tanpa pakaian lengkap. Ini sangat memprihatinkan, apalagi mereka bukan benar-benar tidak punya,” ujar Asep.

Saat ini, Dinsos Karawang telah membawa ibu tersebut bersama dua anaknya (usia 17 dan 3 tahun) ke rumah singgah untuk dilakukan pendampingan dan rehabilitasi sosial. Asep menyebut pihaknya juga akan memanggil sang suami serta perangkat desa untuk mencarikan solusi jangka panjang.

Baca juga: Orang Tua Geruduk SMAN 2 Telukjambe Timur, Protes Jalur Zonasi Tidak Diterima

Sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi anak, Dinsos Karawang juga akan menawarkan beasiswa pendidikan kepada anak-anak tersebut agar dapat kembali bersekolah secara gratis dan layak.

“Kami akan melakukan reunifikasi keluarga dan ajak desa ikut turun tangan. Ibu ini juga sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPMT,” pungkas Asep. (*)