Beranda Headline UPTD PPA Karawang, Harapan Baru bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

UPTD PPA Karawang, Harapan Baru bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

16
UPTD PPA karawang
Launching Program Pelita dan implementasi 11 layanan UPTD PPA Karawang berlangsung di aula pemerintah daerah. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat. Tidak sedikit korban yang memilih diam karena takut, malu, atau khawatir menjadi bahan perbincangan lingkungan sekitar. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menghadirkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai wadah layanan terpadu untuk melindungi dan mendampingi korban.

UPTD PPA Karawang memiliki 11 layanan utama, mulai dari penerimaan laporan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, penyediaan rumah aman (shelter), hingga reintegrasi sosial. Dengan layanan ini, korban kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan merasa tidak sendirian saat menghadapi kasus yang dialami.

Baca juga: Dukung Pendidikan Keagamaan, Karawang Gelontorkan Rp15 Miliar untuk DTA

Kepala P2TP2A Karawang, Wiwiek Krisnawatie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima 111 laporan kekerasan sepanjang tahun ini. Namun, menurutnya, angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Yang lebih mengkhawatirkan adalah mereka yang tidak melapor karena takut atau khawatir dikucilkan. Padahal justru kelompok inilah yang perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Wiwiek menegaskan, perempuan masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan fisik maupun seksual.

“Anak-anak pun tidak kalah rentan. Karena itu, penting bagi kita menciptakan ruang aman bagi mereka untuk bersuara,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, menjelaskan bahwa pembentukan unit ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) Karawang tahun 2024. Ia resmi dikukuhkan pada Juli lalu bersama dua staf yang menjadi tim awal UPTD.

“Tema kegiatan hari ini adalah implementasi UPTD PPA yang dipadukan dengan launching program Pelita. Di dalamnya terdapat 11 layanan inti, termasuk pendampingan psikologis, hukum, shelter aman, hingga edukasi masyarakat,” kata Karina.

Selain layanan langsung, UPTD PPA Karawang juga menyiapkan berbagai sarana edukasi publik dalam format audiovisual, seperti e-book, podcast, flyer, hingga backdrop. Konten audio akan direkam melalui Radio Sturada dan dipublikasikan melalui berbagai platform digital.

Baca juga: KPAD Karawang: 476 Kasus Baru HIV Ditemukan Sepanjang Januari–Agustus 2025

“Upaya ini bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan korban berani speak up,” tambah Karina.

Dengan hadirnya UPTD PPA Karawang, pemerintah daerah berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan, serta mendorong korban untuk lebih berani mencari pertolongan tanpa rasa takut atau malu. (*)