Beranda Headline UNSIKA Jadi Tuan Rumah Konferensi Hukum Ketenagakerjaan Nasional 2025

UNSIKA Jadi Tuan Rumah Konferensi Hukum Ketenagakerjaan Nasional 2025

10
Unsika
UNSIKA resmi menjadi tuan rumah Konferensi Hukum Ketenagakerjaan & Call for Paper 2025. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Hukum Ketenagakerjaan & Call for Paper 2025 yang digelar di Mercure Hotel Karawang, Senin (17/11/2025). Agenda nasional ini merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum UNSIKA dengan Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI).

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker RI Indah Anggoro Putri, Rektor UNSIKA Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, Ketua Umum P3HKI Dr. Agusmidah, serta Dekan FH UNSIKA Dr. Imam Budi Santoso. Forum turut diikuti akademisi dari berbagai universitas, praktisi hukum ketenagakerjaan, mahasiswa, hingga peserta umum.

Baca juga: Wabup Maslani Apresiasi Kafilah MTQH Karawang, Kadeudeuh Puluhan Juta Dibagikan

Rektor UNSIKA, Prof. Dr. Ade Maman Suherman S.H., M.Sc., menegaskan bahwa Konferensi Hukum Ketenagakerjaan ini menjadi ruang strategis untuk melahirkan pembaruan regulasi yang adaptif terhadap dinamika sosial dan industri. “Kami berharap forum ini menghasilkan rekomendasi untuk penyusunan kebijakan baru, terutama terkait pengupahan berkeadilan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengapresiasi terselenggaranya agenda nasional tersebut. Ia menilai kehadiran akademisi dan pemerintah dalam satu forum merupakan momentum memperkuat regulasi ketenagakerjaan yang inklusif. “Semoga Konferensi Hukum Ketenagakerjaan ini melahirkan gagasan produk hukum yang dapat menjadi dasar kebijakan pengupahan yang adil,” katanya.

Dekan FH UNSIKA, Dr. Imam Budi Santoso S.H., M.H., mengungkapkan rasa bangga karena UNSIKA dipercaya menjadi tuan rumah konferensi. Ia memastikan hasil forum dan tulisan peserta call for paper akan dibukukan serta disampaikan kepada kementerian terkait dan DPR RI.

Baca juga: Karate UNSIKA Berkibar, Kumpulkan 18 Medali di Sebelas Maret International Championship II

Ketua Umum P3HKI, Dr. Agusmidah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pembaruan hukum ketenagakerjaan yang lebih adaptif, komprehensif, dan inklusif. Ia menyoroti dinamika dunia kerja, mulai dari gig economy, pekerja lepas, pekerja platform digital, hingga pekerja informal yang rentan belum terlindungi hukum. “Konferensi ini harus menjadi pijakan nyata untuk menyusun desain hukum ketenagakerjaan modern dan responsif,” tegasnya.

Dengan diselenggarakannya Konferensi Hukum Ketenagakerjaan ini, UNSIKA dan P3HKI berharap dapat memperkuat arah pembaruan regulasi ketenagakerjaan Indonesia yang lebih melindungi seluruh pekerja lintas sektor. (*)