BEPAS, KARAWANG– Sebagai leading sektor penarik pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang diminta untuk tidak pilih kasih dalam melakukan tagihan tunggakan wajib pajak.
Asep Agustian, Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Karawang yang juga seorang pengacara ini dengan tegas meminta kepada Bapenda jangan diskriminasi dan pilih kasih, jangan hanya karena penunggak pajak ini adalah perusahaan plat merah lalu diberikan kesempatan membayar pajak tanpa membayar tunggakannya.
“Jangan-jangan PDAM ini adalah perusahaan plat merah yang Lex Spescialis, sudah dibantu penyertaan modal oleh Pemda. Pajak dibiarkan nunggak, NJOP pun gak jelas setiap tahunnya dan tidak ada kenaikan, bayar pajak satu tahun dianggap beres dan mengklaim taat pajak,” ujar Asep Agustian dengan nada menyindir.
Asep menyayangkan, seharusnya Bapenda tidak boleh membiarkan PDAM berlaku seenaknya terhadap tunggakan pajaknya yang mencapai hingga ratusan juta rupiah, sementara di satu sisi Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengembar-gemborkan akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Dan Sekda pun jelas-jelas mengimbau kepada Organisasi Perangkat Daeah di Kabupaten Karawang untuk tidak mementingakan ego sektoralnya masing-masing, timpal Asep lagi.
“Jangan kemudian Sekda dicuekin,” tandasnya.
Menurut Asep, Bapenda jangan memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat, dimana masyarakat di-imbau terus untuk membayar pajak tepat waktu, tapi PDAM tidak membayar tunggakan malah dianggap wajar.
“Saya akan imbau masyarakat untuk berlaku hal yang sama dengan PDAM, Menunggak pajak dan membayar pajak semaunya,” kata Asep lagi.
Ia pun meminta, Bapenda dan PDAM jangan melakukan pembohongan publik dengan melakukan publikasi seolah taat pajak padahal tunggakan pajak tidak dibayar.
“PDAM ini kok lucu ya, seolah dapat remisi pajak di hari kemerdekaan dari Pemerintah Daerah melalui Bapenda, kemudian gembar-gembor taat pajak,” kelakarnya lagi.
Terakhir ia mempertanyakan, kenapa NJOP PDAM Tirta Tarum Karawang ini tidak naik-naik, jangan kemudian Bapenda mengaku tidak tahu, sehingga kebenaran tagihan pajaknya pun diragukan masyarakat.
“Harus ada kejelasan, informasikan sebenar-benarnya kepada masyarakat,” pungkasnya. (nna/kie)