Beranda Headline Tragis, Balita 2,5 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Karawang

Tragis, Balita 2,5 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Karawang

11
penganiayaan balita di Karawang
Foto: Ilustrasi

KARAWANG – Kasus penganiayaan balita di Karawang menggemparkan masyarakat. Seorang balita laki-laki berinisial NA (2,5) diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pacar ibunya di sebuah hotel wilayah Karawang Barat, Kamis (12/2) dini hari.

Dalam kasus penganiayaan balita di Karawang ini, pelaku berinisial IP (30) telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Sementara korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus penganiayaan balita di Karawang tersebut.

Baca juga: Jalur Rengasdengklok–Tanjungpura Diprediksi Padat, DPRD Dorong Jalur Alternatif

“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Tersangka saat ini sudah resmi ditahan di Rutan Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (14/2).

Peristiwa terjadi saat ibu korban berinisial IP (20) dan pelaku melakukan check-in di sebuah hotel. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku meminta ibu korban keluar untuk membeli makanan. Namun sekitar 20 menit kemudian saat kembali ke kamar, ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi bersimbah darah.

Polisi menyebut pelaku diduga melakukan kekerasan karena kesal korban terus menangis. Dalam kasus penganiayaan balita di Karawang ini, korban mengalami luka berat di bagian mata dan mulut.

Setelah menerima laporan, jajaran Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, serta mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dalam kasus kekerasan terhadap anak di Karawang ini, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Korban Disebut Pernah Mengalami Kekerasan

Ibu korban mengungkapkan, ini bukan kali pertama anaknya mengalami kekerasan. Selama kurang lebih tiga bulan menjalin hubungan dengan pelaku, anaknya diduga telah beberapa kali mengalami tindakan kasar.

Baca juga: Jembatan Bambu Hambat Akses Sawah, DPRD Dorong Perbaikan Infrastruktur Pertanian

“(Pacaran) tiga bulan. Ini yang ketiga kali,” ungkapnya saat ditemui di RSUD Karawang.

Ia menyebut sebelumnya anaknya pernah mengalami luka akibat tindakan pelaku, namun tidak menyangka akan berujung pada kasus kekerasan terhadap anak di Karawang yang lebih parah seperti saat ini.

Kasus kekerasan terhadap anak di Karawang ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat, sekaligus pengingat pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak dari segala bentuk kekerasan. (*)