Beranda News Total 11 Unit Mobil Dinas Karawang Tak Miliki STNK

Total 11 Unit Mobil Dinas Karawang Tak Miliki STNK

14
ilustrasi

BEPAS, KARAWANG – Miris !, Beralasan hilang, 11 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tidak memiliki bukti kepemilikan berupa STNK.

Mobil-mobil dinas plat merah yang dibeli dari uang masyarakat Karawang tersebut memiliki harga perolehan nilai mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Dan berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, sampai pemeriksaan BPK berakhir 30 April 2019 lalu, masih belum juga ada tindaklanjut dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna terkait permasalahan tersebut.

Padahal, OPD-OPD ini diamanahkan negara untuk menggunakan dan memelihara kendaraan-kendaraan dinas yang dibeli dari uang rakyat itu.

Bahkan bisa dipastikan, setiap tahun pun Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tak sedikit merogoh kantong Kas Daerah untuk mengalokasi anggaran pemeliharaan kendaraan-kendaraan dinas miliknya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana ketika di konfirmasi beritapasundan.com, tersebut belum memberikan jawaban. Pesan singkat beritapasundan.com pun hanya dibaca saja. (nna/dhi)