Beranda News Tolak Surat Edaran Gubernur Jabar, FSPMI Unjuk Rasa di Kantor Bupati

Tolak Surat Edaran Gubernur Jabar, FSPMI Unjuk Rasa di Kantor Bupati

22

BEPAS, KARAWANG – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan kantor Bupati, Plaza Pemda Karawang, Kamis (28/11).

Para buruh melakukan aksi menolak surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 561/75/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jabar tahun 2020.

Dan meminta Bupati Karawang, membuat surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil agar landasan hukum yang mengatur kenaikan UMK dari surat edaran dirubah kembali menjadi surat keputusan.

Salah seorang buruh yang di temui Beritapasundan.com dilokasi mengatakan surat edaran tersebut hanya bersifat imbauan.

Menurutnya, surat edaran adalah suatu perintah atau penjelasan yang tak berkekuatan hukum, dan tidak ada sanksi hukum bagi yang tidak mematuhinya.

“Kami ingin surat keputusan, bukan surat edaran. Dan kami meminta Bupati Karawang mengeluarkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengganti surat edaran dengan surat keputusan,” tandasnya.

Terpantau dilapangan unjuk rasa nampak berlangsung dengan damai.

Akan tetapi sangat disayangkan sekali para pendemo tersebut justru malah memarkirkan motornya diatas pedestrian jalan Ahmad Yani Karawang Kota, atau percisnya tepat didepan kantor Bupati Karawang.

Yang dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dengan merogoh kocek APBD hingga belasan miliar rupiah untuk para pejalan kaki. (Nna/dhi)