Beranda Headline Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Bekasi Gelar Pembekalan Bagi Camat dan Lurah

Tingkatkan Kompetensi, Pemkot Bekasi Gelar Pembekalan Bagi Camat dan Lurah

20
foto: net

BEPAS, KOTA BEKASI– Pemerintah Kota Bekasi, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah(BKPPD) memberikan pembekalan terhadap seluruh Camat dan Lurah yang ada di Kota Bekasi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Cikole, Bandung Barat dengan mengusung tema ‘Fokuslah Menjadi Produktif Bukan Sekedar Sibuk Bekerja’

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari mulai 31 Oktober-1 November 2019 dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kompetensi seluruh aparatur terkait pemahaman Perwal No 27.A Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bekasi, berbasis Siencang serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam acara yang dihadiri langsung Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, Staf Ahli, Assisten, Kepala OPD, seluruh Camat dan Lurah diberikan pembekalan guna menambah pengetahuan sekaligus memberikan masukan serta menjalin sinergitas.

Di hadapan 12 Camat dan 56 Lurah yang menghadiri acara pembekalan, Wali Kota mengingatkan, fungsi utama pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karenanya pemerintah perlu terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan tata kelola yang baik, benar dan bersih. “Salah satu peningkatan kualitas pelayanan, harus disertai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” jelas Wali kota.

“Apalagi saat ini masyarakat sudah semakin kritis dalam menyampaikan berbagai aspirasi, tak terkecuali pelayanan yang diperolehnya, baik di Kelurahan maupun Kecamatan. Untuk itu saya ingatkan para camat dan lurah agar selalu rajin mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan yang diberikan para pegawainya kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan prima,” kata Wali Kota.

Kemudian, tegas Wali Kota, dirinya tidak ingin mendengar keluhan dari masyarakat, terutama dalam hal pelayanan yang kurang baik bagi masyarakat. Diingatkannya, Tim Saber Pungli sudah terbentuk, sehingga imbalan sekecil apapun yang diterima merupakan bentuk pungutan liar (pungli).