beritapasundan.com – Dunia pariwisata Pangandaran tercoreng oleh dugaan praktik pemalsuan tiket wisata. Aparat kepolisian dari Polres Pangandaran kini tengah menyelidiki kasus yang diduga menyebabkan kebocoran retribusi dan merugikan keuangan daerah.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung, dengan fokus awal pada unsur pemalsuan tiket.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Fokus kami saat ini adalah mendalami unsur pemalsuan tiket terlebih dahulu,” ujar Andri pada, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Kemendikdasmen Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Serap Lulusan SMK
Hingga kini, sebanyak sembilan orang saksi telah diperiksa penyidik. Mereka berasal dari kalangan petugas retribusi hingga pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik pemalsuan tersebut.
“Kami sudah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan,” ucap Andri.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Polres Pangandaran untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar permasalahan.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Baca juga: Korsleting Aki, Angkot di Cibungbulang Bogor Hangus Terbakar
Sebelumnya, dugaan kebocoran retribusi wisata mencuat setelah terungkap praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum petugas retribusi di sejumlah titik lokasi wisata di Pangandaran.
Kasus ini menuai perhatian publik karena dikhawatirkan mencederai kepercayaan wisatawan serta merugikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata Pangandaran. (*)














