BEPAS, KARAWANG– Proyek pengerjaan turap dan u-ditch di RW 022 Kelurahan Karawang Wetan menimbulkan masalah. Aktivitas pengangkutan material menggunakan truk besar merusak lingkungan sekitar.
Truk-truk besar yang mengangkut pasir, batu, dan matetial lainnya merusak gapura dan u-ditch yang sudah lebih dulu terpasang. Lebih dari itu, aktivitas proyek tersebut tidak memasang plang papan proyek. Padahal, sesuai aturan, setiap aktivitas proyek perlu memasang papan informasi.
Hartono, warga sekitar, mengatakan, aktivitas pengangkutan material sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Aktivitas itu kadang mengganggu waktu istirahat warga karena dilakukan malam hari.
“Saya bersyukur daerah saya dibangun, tapi jangan merusak fasilitas yang sudah ada,” kata Hartono yang akrab disapa Romo.
“Truk besar mengangkut material, parkir, dan menurunkan material. Nanti material diangkut menggunakan mobil yang lebih kecil,” tambahnya.
Sementara itu Ketua RW 022, Surono mengatakan, ia sebagai Ketua RW tidak mendapatkan informasi apapun perihal proyek tersebut. “Tidak diberi tahu secara formal, hanya tahu secara fisik.”
Surono menyayangkan etika pihak yang mengerjakan proyek. “Harusnya ada kegiatan di lingkungan gini minimal permisi. Ini mah gak ada sama sekali. Seminggu rata-rata dua tiga kali truk lalu lalang mengangkut material.”
“Kalau awalnya ada omongan kan enak. Ini gak ada sama sekali. Kadang-kadang kita namanya di lingkungan umpama ada kecelakaan atau apa, kalau jadi masalah kan repot juga,” kata Ketua RW.
Ketua RW sama sekali tidak tahu perihal proyek ini. “Karena memang tidak ada koordinasi. Tolong diartikan, koordinasi itu bukan kami minta sesuatu. Tapi kami kan harus mengetahui ada aktivitas apa di lingkungan kami.”
Sampai berita ini ditulis, belum ada kejelasan soal penggantian gapura dan u-ditch yang dirusak truk material. Pihak kontraktor pun belum membuka komunikasi dengan warga.
Warga berjanji akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan kalau memang ada indikasi penyimpangan di lapangan. (fzy)